Komisi V DPR RI Evaluasi Standar Pelayanan Jalan Tol Setelah Temuan KNKT
Komisi V DPR RI akan melakukan evaluasi Standar Pelayanan Minimum (SPM) pada sejumlah ruas jalan tol di Indonesia mengikuti temuan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang mengungkap sembilan masalah keselamatan jalan tol yang memerlukan perhatian segera.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyampaikan hal ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama KNKT pekan lalu, di mana berbagai temuan krusial berhasil didalami bersama mitra kerja. Salah satu fokus utama adalah penanganan darurat terkait kendaraan listrik yang menjadi tantangan baru di jalan tol.
Lasarus menjelaskan bahwa evaluasi ini penting untuk menjamin standar keselamatan dan pelayanan di jalan tol tetap optimal serta mampu menghadapi perkembangan teknologi dan jenis kendaraan baru.
Menurut Lasarus, perlunya perhatian khusus terhadap penanganan darurat kendaraan listrik dikarenakan karakteristik dan risiko yang berbeda dibanding kendaraan konvensional.
Komisi V DPR RI akan terus memantau dan mengambil langkah strategis berdasarkan hasil evaluasi tersebut untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan tol, sebagaimana yang diungkapkan dalam rapat bersama KNKT.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow