KNKT Usut Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II di Sumenep
Komite Nasional Keselamatan Transportasi mengusut penyebab pasti kebakaran yang melanda KMP Mutiara Sentosa II di perairan utara Sumenep, Madura, Jawa Timur, setelah operasi pencarian dan penyelamatan resmi ditutup pada Selasa (4/8/2026). Penyelidikan teknis tersebut berjalan beriringan dengan pemeriksaan dugaan unsur pidana oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur atas insiden pelayaran rute Surabaya-Makassar yang merenggut lima korban jiwa tersebut. Wakil Menteri Perhubungan Suntana menegaskan bahwa penanganan tragedi kecelakaan kapal penumpang ini mencakup proses hukum serta evaluasi regulasi keselamatan pelayaran secara menyeluruh.
"Kami memerlukan waktu untuk itu terhadap proses pemeriksaan dengan KNKT," kata Suntana saat konferensi pers di posko terpadu Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Selasa (4/8/2026).
Proses investigasi langsung berjalan sejak posko darurat didirikan, meski pengumpulan bukti materiil di lapangan membutuhkan waktu yang tidak singkat. "Sudah dimulai dong tapi perlu waktu," kata Suntana.
Koordinasi erat juga dilakukan bersama aparat kepolisian untuk mendalami potensi pelanggaran hukum dalam pengoperasian kapal kayu bermesin tersebut. "Begitu juga kami meminta bantuan Polda untuk memeriksa hal-hal yang lain. Jadi pemeriksaannya nanti akan kita laporkan kepada umum sesudah dilaksanakan pemeriksaan oleh KNKT," kata Suntana.
Penegakan sanksi tegas disiapkan bagi pihak yang terbukti lalai, mulai dari sanksi administratif hingga pencabutan izin operasional. "Bila ditemukan dugaan tindak pidana hasil penyelidikan oleh Polda, akan kita proses sesuai dengan aturan berlaku. Kementerian Perhubungan sebagai regulator akan memperbaiki dan menyempurnakan supaya hal ini tidak terjadi.
Sanksi akan diberikan sesuai dengan aturannya gitu," kata Suntana. Langkah hukum diambil sebagai bentuk ketegasan regulator dalam menjaga standar keselamatan angkutan laut nasional.
"Pasti [disanksi]. Kecelakaan sebelumnya kan kita berikan sanksi juga, ya. Ada sanksi administrasi, pencabutan, dan lainnya," kata Suntana.
Di sisi lain, seluruh 238 orang penumpang dan awak kapal berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan, dengan rincian 233 orang selamat dan lima orang meninggal dunia. Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii mengonfirmasi penutupan operasi penanganan kedaruratan kapal tersebut secara resmi di Pelabuhan Tanjung Perak. "Karena itu, secara resmi saya sampaikan bahwa operasi SAR secara khusus dalam penanganan kedaruratan KM Mutiara Sentosa II secara resmi saya alihkan kepada operasi rutin, yaitu operasi kesiap-siagaan yang dikendalikan oleh Kepala Kantor SAR Surabaya," kata Mohammad Syafii.
Pengawasan di perairan utara Sumenep kini dikembalikan kepada unit operasi rutin Kantor SAR Surabaya untuk mengantisipasi potensi bahaya pasca-insiden.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow