Indonesia dan Singapura Sepakati 26 Kerja Sama Strategis

Smallest Font
Largest Font

Pertemuan tahunan Leaders’ Retreat Indonesia–Singapura menghasilkan 26 capaian konkret dalam berbagai sektor strategis di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 6 Juli 2026. Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung di hadapan Presiden RI Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong.

Capaian kerja sama bilateral tersebut terdiri atas 18 kesepakatan antarpemerintah (Government-to-Government) serta 8 kesepakatan antarpelaku usaha (Business-to-Business). Kemitraan ini mencakup penguatan rantai pasok, infrastruktur digital, interkoneksi energi bersih, serta bidang kepemudaan dan keolahragaan.

Presiden Prabowo Subianto menyatakan komitmen penuh pemerintah Indonesia untuk terus memelihara kemitraan strategis yang setara dan resiprokal menjelang peringatan 60 tahun hubungan diplomatik kedua negara.

"Kemitraan yang kuat dibangun atas dasar kepercayaan, tidak hanya antara pemerintah tapi juga di antara rakyat kedua negara. Karena itu, konektivitas, pariwisata, pendidikan, kerja sama antara pemuda menjadi sangat penting," ucap Presiden Prabowo.

Kerja sama kepemudaan ini ditindaklanjuti secara konkret melalui Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir bersama Acting Minister for Culture, Community and Youth Singapura David Neo saat rangkaian SEAMMYS 2026 di Sanur, Bali.

"Kerja sama ini adalah wujud nyata youth diplomacy Indonesia untuk memastikan pemuda Indonesia menjadi pemuda yang gigih di kancah global. Melalui kerja sama dengan Singapura, kita ingin mencetak pemimpin masa depan yang adaptif terhadap teknologi serta memiliki jiwa empati dengan pengabdian sosial yang tinggi," urai Menpora Erick Thohir.

Kolaborasi ini tidak hanya berfokus pada kewirausahaan dan ekosistem digital pemuda, melainkan juga menyasar akselerasi prestasi olahraga lewat integrasi sport science.

"Melalui penguatan youth diplomacy ini, diharapkan tercipta people-to-people connectivity yang lebih erat untuk mencetak generasi pemimpin serta atlet unggulan yang berdigdaya di panggung dunia," tegas Menpora Erick Thohir.

Selain sektor kepemudaan, kesepakatan ini juga menyoroti peta jalan ekspor listrik lintas batas dan investasi panel surya raksasa di Morowali demi mendukung kebutuhan ruang ekologis Singapura. Regulasi penentuan harga ekspor energi ini mendapatkan perhatian khusus dari pengamat kebijakan ekonomi domestik.

Sekretaris Bidang Kebijakan Ekonomi DPP Partai Golkar Abdul Rahman Farisi menilai bahwa posisi strategis Indonesia sebagai eksportir memberikan keunggulan dalam menentukan harga listrik yang adil.

“Saya mengapresiasi kehati-hatian Pak Menteri Bahlil dalam penentuan harga soal ekspor listrik ke Singapura. Secara ekonomi, harga listrik memang ditentukan mekanisme pasar. Tapi Indonesia memiliki posisi tawar yang lebih baik dalam memengaruhi harga listrik karena indonesia adalah negara eksportir yang menawarkan listrik, sementara Singapura menjadi pihak yang membutuhkan pasokan tersebut," ujar Abdul Rahman Farisi.

Menurutnya, keseimbangan harga sangat penting karena Singapura akan membandingkan efisiensi biaya pembelian energi dari Indonesia dengan kendala keterbatasan lahan jika membangun pembangkit sendiri.

"Penentuan harga yang tepat akan menunjukkan seberapa besar manfaat yang diterima Indonesia dari penjualan listrik tersebut. Di sisi lain, Singapura juga akan mempertimbangkan apakah membeli listrik dari Indonesia lebih efisien dibandingkan membangun kapasitas pembangkit listrik sendiri yang memiliki berbagai keterbatasan, termasuk keterbatasan lahan," kata Abdul Rahman Farisi.

Pemerintah diharapkan terus mempertahankan posisi tawar ini agar kerja sama yang terbangun melahirkan skema yang saling menguntungkan kedua belah pihak.

"Dengan posisi tersebut, Indonesia memiliki ruang untuk memastikan harga yang terbentuk adalah harga yang layak, menguntungkan Indonesia, sekaligus tetap memberikan nilai ekonomi bagi mitra kerja sama," ujar Abdul Rahman Farisi.

Langkah taktis penentuan harga ini dinilai krusial sebagai perwujudan perlindungan aset negara demi kemakmuran masyarakat.

"Setiap negosiasi yang dilakukan atas nama negara harus selalu diarahkan untuk memperoleh manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Kerja sama internasional tentu penting, tetapi manfaat ekonomi, keuntungan bagi Indonesia, dan keberlanjutan hubungan kerja sama harus menjadi tujuan utama," ujar Abdul Rahman Farisi.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed