Kementan Ungkap Kerugian Konsumen Akibat Mafia Beras Rp100 Triliun

Smallest Font
Largest Font

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengumumkan kerugian konsumen akibat praktik mafia tata niaga beras nasional mencapai hampir Rp100 triliun di kantor Kementan, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Kerugian masif tersebut dipicu oleh maraknya peredaran beras premium di pasaran yang tidak memenuhi standar mutu resmi. Kementerian Pertanian mengungkapkan fakta ini setelah melakukan uji sampel terhadap 212 merek beras dan menyerahkan bukti-bukti temuan tersebut kepada Satgas Pangan.

"Total kerugian Rp 98 triliun. Kita hitung detail, itu Rp 99 triliun. Kurang lebih Rp 100 triliun," ujar Amran.

Pemerintah sebenarnya telah menetapkan batas maksimal kadar beras patah untuk kategori premium sebesar 14,5 persen. Namun, pengujian laboratorium menunjukkan sejumlah sampel beras di lapangan justru memiliki kadar beras patah hingga 59,20 persen.

"Ini yang terjadi, beras bukan premium, di bawahnya medium. Tapi dijual premium," jelas Amran.

Penindakan hukum terhadap kecurangan tata niaga pangan ini terus berjalan secara intensif. Satgas Pangan Polri mencatat sepanjang periode 2024 hingga 2025 telah menangani 93 kasus mafia pangan dengan 77 tersangka, yang mencakup 46 kasus beras, 27 kasus pupuk, 16 kasus minyak goreng, serta 4 kasus pegawai internal. Selain itu, pemerintah mencabut 2.231 izin pengecer dan distributor pupuk.

Secara khusus untuk perkara pidana beras, pihak kepolisian menangani 30 perkara dengan 36 tersangka sepanjang 2025. Penegakan hukum berlanjut pada 2026 dengan penanganan 2 perkara dan penetapan 6 tersangka.

Praktek penyimpangan juga menyasar pada komoditas beras fortifikasi yang diperkaya gizi seperti vitamin B12, asam folat, dan zat besi sesuai Standar Nasional Indonesia. Produk ini dijual hingga Rp42.000 per kilogram, padahal pemerintah mengimbau harganya disamakan dengan Harga Eceran Tertinggi beras premium di rentang Rp14.900 hingga Rp15.800 per kilogram.

Kalkulasi biaya produksi menunjukkan penggunaan beras medium seharga Rp12.000 hingga Rp13.000 per kilogram yang ditambah nutrisi Rp700 sampai Rp1.000 per kilogram seharusnya menghasilkan harga jual Rp14.000 per kilogram. Lonjakan harga yang tak wajar ini berpotensi menimbulkan kerugian konsumen hingga Rp71,9 triliun per tahun.

"Ini kalau ditambah tadi, supaya clear, biaya tambahan Rp 700 sampai 1000 per kilo. Kalau ditambahkan yang zat-zat, B12, itu nilainya Rp 700 per kilogram. Kemudian, dengan menggunakan beras medium, harga ini diproses fortifikasi bisa Rp 14.000, harga HET.

Tetapi dijual Rp 20.000. Ada Rp 42.000," beber Amran.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed