Kemensos Salurkan Bansos PKH dan Sembako Tahap 3 Tahun 2026
Kementerian Sosial mulai menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan dan Program Sembako tahap 3 secara bertahap sejak 20 Juli hingga akhir Agustus 2026 untuk menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia.
Penyaluran dana bantuan reguler tersebut langsung ditransfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera milik Keluarga Penerima Manfaat melalui proses bertahap guna menghindari antrean panjang serta kendala sistem perbankan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa proses pemutakhiran dan pembersihan data penerima bansos triwulan III telah mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional terbaru dari Badan Pusat Statistik.
"Bansos triwulan ke-III sedang kita proses. Kemarin kita sudah dapat data terbaru dari BPS, sekarang kita sedang cleansing, insyaallah dalam waktu dua-tiga hari ini sudah selesai, dan setidak-tidaknya tanggal 20 nanti sudah mulai disalurkan," kata Saifullah Yusuf, Menteri Sosial.
Pemutakhiran data secara berjenjang dari tingkat desa hingga BPS tersebut menghasilkan penetapan 475.821 KPM baru pada Triwulan II 2026, sekaligus menghapus daftar penerima yang sudah tidak memenuhi syarat.
Dalam skema PKH, besaran bantuan tahunan disesuaikan dengan kategori penerima, seperti Rp3.000.000 untuk ibu hamil dan anak usia dini, Rp2.400.000 bagi lansia serta disabilitas berat, hingga Rp10.800.000 untuk korban pelanggaran HAM berat.
Sementara itu, penerima Program Sembako mendapatkan dana bantuan sebesar Rp200.000 per bulan yang disalurkan secara tunai maupun nontunai melalui bank atau kantor pos penyalur.
Pemerintah menggunakan sistem pengelompokan kesejahteraan desil dengan memprioritaskan kelompok Desil 1, serta mengimbau masyarakat melakukan pengecekan status kepesertaan secara mandiri melalui laman resmi Kemensos menggunakan NIK KTP.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow