Kemenko Perekonomian Luruskan Istilah Emas di Bawah Bantal Masyarakat

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memberikan klarifikasi terkait pernyataan mengenai keberadaan potensi 1.800 ton emas di bawah bantal masyarakat, Minggu (23/8/2026). Seperti dilansir dari Detik Finance, angka tersebut merupakan kiasan untuk gambaran aset fisik simpanan pribadi masyarakat yang nilainya menembus US$ 252 miliar.

Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menyebutkan kepemilikan emas oleh masyarakat merupakan tradisi investasi dan alat penjaga nilai secara lintas generasi. Pemerintah menegaskan bahwa angka potensi emas masyarakat senilai US$ 252 miliar ini berbeda dengan cadangan emas tambang nasional maupun cadangan negara sebesar 3.600 ton.

"Istilah tersebut tidak dimaksudkan secara harfiah sebagai emas yang ditemukan secara fisik di bawah bantal masyarakat," kata Haryo Limanseto, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Pemerintah menilai besarnya kepemilikan aset fisik tersebut dapat dimaksimalkan untuk memperkuat pasar bullion nasional tanpa ada niatan mengambil alih hak milik warga. Jika 20 persen saja dari simpanan tersebut masuk ke lembaga keuangan, ekonomi nasional akan mendapat dorongan positif.

"Potensi sekitar 1.800 ton emas masyarakat, dengan nilai sekitar US$ 252 miliar, merupakan gambaran besarnya aset emas yang dimiliki dan masih disimpan secara pribadi di masyarakat. Angka tersebut berbeda dengan cadangan emas Indonesia dan tidak diartikan sebagai tambahan terhadap cadangan emas tambang nasional," kata Haryo Limanseto, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Opsi penyediaan instrumen keuangan yang aman diharapkan mampu memberikan nilai tambah secara sukarela bagi pemiliknya.

"Pemerintah tidak bermaksud mengambil alih atau mengalihkan kepemilikan emas masyarakat. Kepemilikan dan keputusan masyarakat untuk menyimpan, memperdagangkan, atau memanfaatkan emas tetap menjadi hak masyarakat sepenuhnya. Pemerintah berperan membangun ekosistem dan menyediakan pilihan instrumen yang dapat memberikan nilai tambah bagi aset masyarakat," kata Haryo Limanseto, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan potensi ribuan ton emas perorangan saat meresmikan Indonesia Bullion Market Association (IBMA) di BSI Tower, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026). Nilai simpanan individu tersebut setara dengan Rp 4.460 triliun berdasarkan acuan kurs Rp 17.700 per dolar AS.

"Emas yang ada di bawah bantal itu ada 1.800 ton. Nah kalau 1.800 ton, itu nilainya juga luar biasa, US$ 252 miliar," kata Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Airlangga menambahkan, lembaga seperti Pegadaian kini memegang sekitar 153 ton emas senilai US$ 20 miliar dan Bank Syariah Indonesia (BSI) mengelola sekitar 20 ton emas. Pengalihan sebagian kecil emas masyarakat ke perbankan atau lembaga resmi diyakini bakal menggerakkan pertumbuhan industri baru ini.

"Jadi, bagaimana tugasnya dari Pegadaian maupun BSI, yang US$ 252 billion ini, mungkin 20% saja pindah dari ditaruh di bawah bantal ke ditaruh ke instrumen keuangan ataupun instrumen perbankan di Syariah maupun Pegadaian, nah ini sebuah pertumbuhan yang luar biasa kalau itu bisa kita lakukan," kata Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed