Kemenhub Dorong AP Indonesia Akselerasi Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara
Kementerian Perhubungan mendesak PT Angkasa Pura Indonesia untuk segera mempercepat pemenuhan seluruh aspek kesiapan operasional reaktivasi Bandar Udara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (9/7/2026). Langkah penyiapan operasional ini diserahkan kepada pihak operator setelah Kementerian Perhubungan menyelesaikan kajian operasional serta penilaian keselamatan, sebagaimana dilansir dari Detik Finance. "Kami mendorong PT Angkasa Pura Indonesia untuk segera menindaklanjuti pemenuhan seluruh aspek kesiapan operasional," kata Lukman F Laisa, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub dalam keterangan tertulis.
Pemerintah telah menyusun dua skenario reaktivasi dengan target waktu berbeda, di mana skenario pertama ditargetkan melayani pesawat jet pada 17 Agustus 2026, sedangkan skenario kedua ditargetkan beroperasi penuh pada 17 September 2026.
"Seluruh proses tersebut harus tetap mengedepankan prinsip keselamatan, keamanan, pelayanan dan kepatuhan terhadap regulasi penerbangan sipil," ujar Lukman F Laisa, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub. Pada skenario awal, bandara akan melayani operasi minimal pesawat jet, penerbangan bisnis, dan charter dengan infrastruktur dasar, sedangkan skenario kedua menargetkan pelayanan pesawat Boeing 737-800 dan Airbus A320 lewat sistem manajemen slot.
Guna mencapai target, PT Angkasa Pura Indonesia diminta melakukan perbaikan sisi udara dan darat, meliputi overlay runway, taxiway, rekonstruksi apron, perbaikan atap terminal, hingga pemenuhan aspek pemadam kebakaran kategori 7 menggunakan armada dari Bandara Kertajati. Proses ini dilaksanakan melalui koordinasi bersama TNI Angkatan Udara karena bandara memiliki karakteristik landas pacu 2.220 x 45 meter yang operasionalnya digunakan secara bersama.
"Kami berharap melalui koordinasi yang intensif dan komitmen seluruh pihak, PT Angkasa Pura Indonesia dapat memastikan Bandar Udara Husein Sastranegara kembali beroperasi sesuai target pada masing-masing skenario, dengan tetap menjamin aspek keselamatan, keamanan, pelayanan dan kepatuhan terhadap regulasi penerbangan sipil," imbuh Lukman F Laisa, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow