Kemendikdasmen Buka SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi 2026

Smallest Font
Largest Font

Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) tahun ajaran 2026/2027 resmi dibuka mulai 21 Juli 2026 untuk jenjang SMP dan SMA di 17 kabupaten/kota, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Program sekolah unggulan milik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) ini mengintegrasikan jenjang SMP dan SMA dengan target pembangunan mencapai 500 SNT hingga 2029.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menyatakan bahwa SNT dirancang sebagai sekolah unggulan yang menggabungkan dua jenjang pendidikan. Untuk tahap awal pada tahun 2026, penerimaan murid baru ini dibatasi khusus bagi calon peserta didik yang berdomisili di 17 kabupaten/kota lokasi beroperasinya SNT.

Direktur Jenderal PAUD Dasmen PNFI, Gogot Suharwoto, menjelaskan mengenai rencana perluasan jangkauan wilayah pendaftaran pada tahun-tahun berikutnya.

"Nanti tahun 2027, telah berkembang di 37 kabupaten-kota, SPMB akan dikembang di 37 kabupaten-kota yang siap di tahun 2027," papar Gogot pada acara Taklimat Media Program Sekolah Nasional Terintegrasi di Plasa Insan Berprestasi, Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Setiap rombongan belajar (rombel) di SNT memiliki kapasitas maksimal 20 murid, baik untuk kelas 7 SMP maupun kelas 10 SMA dengan masing-masing dua rombel per sekolah. Kemendikdasmen bekerja sama dengan dinas pendidikan daerah untuk menjaring total 80 murid berprestasi (40 SMP dan 40 SMA) di setiap wilayah melalui dua skema utama, yakni skema usulan sekolah ke database SPMB dan skema undangan berbasis data Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas).

Mengenai skema pengusulan murid dari sekolah, Gogot memberikan rincian teknis terkait mekanisme seleksi calon peserta didik tersebut.

"Jadi teman-teman kabupaten/kota itu memiliki database SPMB ya, yang melalui jalur prestasi, baik prestasi akademik maupun nonakademik. Di ranking yang teratas nanti kita minta jika bersedia mereka bisa diusulkan. Jadi setiap sekolah nanti akan disebar database-nya," jelas Gogot Suharwoto.

Pemerintah menetapkan lima murid terbaik dari tiap sekolah untuk diajukan dan mengikuti tahap seleksi administrasi serta Tes Skolastik.

"Nah, yang terbaik kita minta lima diusulkan dari setiap SMP yang ada di dalam satu kabupaten itu, maupun SMA yang ada di kabupaten itu," imbuhnya.

Selain jalur usulan, penerimaan juga dilakukan melalui skema undangan langsung kepada murid berpencapaian tinggi yang tercatat di Puspresnas pada wilayah SNT berdiri.

"Jadi hitung-hitungan kita, 20 per kelas itu tidak akan banyak berpengaruh karena SMP dalam satu kabupaten/kota biasanya antara dalam satu kabupaten dari kecamatan itu lebih dari 100, ya. Jadi kalau satu SMP ngirim satu anak juga nggak akan berpengaruh," ungkap Gogot.

Calon murid SNT wajib memenuhi syarat umum seperti berstatus WNI, berdomisili di wilayah SNT (dengan kuota maksimal 5% bagi kabupaten/kota sekitar), serta berusia maksimal 15 tahun untuk SMP dan 21 tahun untuk SMA per 1 Juli tahun berjalan. Selain itu, pendaftar harus memiliki nilai rata-rata rapor minimal 80 pada 5 semester terakhir, melampirkan sertifikat TKA, serta dapat menyertakan prestasi STEAMS, kepemimpinan, atau kepesertaan program bantuan sosial seperti PIP dan PKH.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed