Kemenag Gandeng Peradi dan UI Perkuat Lulusan Hukum PTKI
Kementerian Agama (Kemenag) menjalin kerja sama dengan Peradi Profesional dan Universitas Indonesia untuk mempersiapkan lulusan hukum dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) agar lebih siap memasuki dunia kerja profesi advokat pada Jumat (10/7/2026), dilansir dari Detikcom.
Langkah strategis ini diambil sebagai upaya nyata dari pemerintah agar para lulusan fakultas syariah mampu memberikan solusi konkret terhadap berbagai dinamika permasalahan hukum yang berkembang di Indonesia.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa penguatan ini difokuskan pada kompetensi hukum keluarga hingga isu-isu kontemporer.
"Fakultas syariah harus mampu memperkuat kebesaran hukum keluarga, peradilan agama, mediasi, bantuan hukum, serta perlindungan perempuan dan anak. Tidak hanya itu, isu-isu kontemporer seperti hukum ekonomi syariah, filantropi Islam, hingga problem hukum keagamaan harus menjadi fokus kajian dan pengabdian," kata Menag Nasaruddin Umar.
Nasaruddin Umar juga menginstruksikan perluasan kolaborasi dengan pengadilan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), hingga civil society untuk memfasilitasi program magang dan klinik hukum.
"Saya menyambut baik dan mendukung penuh penyelenggaraan MoU ini, termasuk simposium yang akan dilaksanakan. Semoga ikhtiar ini melahirkan jejaring kolaborasi nyata bagi penguatan hukum, profesi yang bernilai tinggi, serta ketahanan keluarga Indonesia," kata Nasaruddin Umar.
Peningkatan standar profesi melalui kemitraan ini dinilai akan menjadi pengubah permainan bagi masa depan para sarjana hukum Islam.
"Ke depan, Fakultas Syariah dan Hukum akan semakin kuat. Peradi Profesional akan mengawal langsung standar PPA dan PKPA, sehingga relevansi lulusan kita dengan dunia kerja dan profesi akan jauh lebih baik," ungkap Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno.
Pihak akademisi turut mendukung keselarasan ini guna melahirkan sumber daya manusia yang tidak hanya menguasai praktik modern tetapi juga memiliki integritas moral.
"Ini adalah upaya melahirkan SDM yang siap kerja dan memiliki ketahanan moral. Kami ingin menyelaraskan keahlian praktik hukum modern dengan nilai-nilai etika, integritas, dan adab sebagai pondasi utama penegakan hukum di Indonesia," kata Rektor Universitas Indonesia, Heri Hermansyah.
Sektor organisasi advokat berharap program bersama ini mampu mengintegrasikan teori akademik dengan tantangan nyata di lapangan.
"Kami ingin menyiapkan advokat yang tidak hanya unggul dalam kompetensi, namun juga berintegritas dan berakhlak," kata Ketua Umum Peradi Profesional, Harris Arthur Hedar.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow