KBPBI Menunda Rencana Aksi Unjuk Rasa Buruh di DPR RI

Smallest Font
Largest Font

Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) mengambil keputusan untuk menunda rencana aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, yang semula dijadwalkan berlangsung pada Senin (10/8/2026). Seperti dilansir dari Detik Finance, penundaan demonstrasi penuntutan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi adanya penyusup. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menjelaskan bahwa penundaan ini diputuskan usai mencermati dinamika di lapangan.

Pihaknya menduga ada pihak tertentu yang berencana menumpang gerakan tersebut. "Kami mencermati ada kelompok-kelompok yang memang sudah menunggu gerakan buruh menggelar aksi besar-besaran. Kelompok yang tidak bertanggung jawab tersebut berpotensi menumpang dalam aksi buruh yang tergabung di KBPBI," kata Andi Gani dalam keterangan resminya, Selasa (4/8/2026).

Awalnya, demonstrasi tersebut diperkirakan akan melibatkan sekitar 50 ribu buruh yang berasal dari 18 konfederasi dalam naungan KBPBI. Langkah penundaan diambil secara cepat oleh Presidium KBPBI demi menjaga kondusivitas.

"Presidium KBPBI mengambil langkah cepat untuk menunda rencana aksi besar tersebut sekaligus mengamati situasi yang ada di lapangan. Kami memikirkan kondisi bangsa ini dan juga situasi masyarakat yang mulai resah dengan kabar soal kerusuhan Agustus," tegas Andi Gani. Sebelum keputusan penundaan ini keluar, KBPBI telah melakukan langkah diplomasi dengan mendatangi sejumlah Fraksi di DPR RI untuk menyerahkan draf usulan RUU Ketenagakerjaan. Rancangan tersebut merupakan hasil perumusan bersama yang melibatkan 18 konfederasi dan 157 federasi buruh.

Selain mendatangi fraksi-fraksi, perwakilan koalisi buruh juga telah mengadakan pertemuan langsung dengan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. Kendati menunda aksi massa, KBPBI memberi peringatan mengenai potensi gelombang protes jika aspirasi pekerja tidak diakomodasi oleh pembuat undang-undang. "Kami tidak menginginkan seperti Omnibus Law, jadi berjejal, berjilid-jilid dan sangat panjang, dan perlawanan sangat keras di seluruh Indonesia," ucap Andi Gani.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed