JPPI Soroti Kegagalan SPMB 2026 Jamin Hak Pendidikan Anak
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 dinilai belum mampu menjamin hak anak atas pendidikan. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat sejumlah evaluasi krusial terkait pelaksanaan seleksi tersebut, seperti dilansir dari Detikcom.
Proses seleksi saat ini dianggap masih diwarnai kompetisi ketat dan perebutan kursi. Aturan yang berbeda-beda di setiap daerah juga turut membingungkan orang tua serta siswa.
Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, mengatakan akar persoalan SPMB ada pada cara pemerintah dalam mengelola kelangkaan kursi sekolah bermutu, alih-alih memenuhi hak pendidikan setiap anak.
Ia menilai selama daya tampung sekolah negeri masih terbatas dan kualitas sekolah belum merata, SPMB akan terus menjadi ajang rebutan kursi.
Keterbatasan bangku di sekolah berkualitas memicu kemunculan regulasi yang rumit. Kondisi ini kemudian mendorong berbagai tindakan curang seperti manipulasi dokumen, rekayasa alamat, hingga fenomena siswa titipan.
Hampir seluruh jalur pendaftaran dalam SPMB memiliki celah manipulasi. JPPI menemukan bahwa jalur domisili menjadi sektor yang paling rawan terhadap penyimpangan.
Kecurangan pada jalur domisili meliputi manipulasi alamat, dugaan rekayasa Kartu Keluarga (KK), ketidaksesuaian titik koordinat, hingga perpindahan domisili mendadak menjelang pendaftaran.
Jalur prestasi juga menuai banyak masalah dengan adanya 69 laporan yang masuk ke JPPI.
"JPPI menemukan keluhan terkait ketidaksamaan standar penilaian prestasi antardaerah, dugaan penggelembungan nilai rapor, perbedaan tafsir atas prestasi akademik dan nonakademik, lemahnya verifikasi sertifikat, serta dugaan rekayasa dokumen prestasi," jelas JPPI dalam keterangannya pada Senin (6/7/2026).
Sementara itu, jalur afirmasi mencatatkan 33 laporan pelanggaran. Persoalan di jalur ini mencakup validitas data keluarga, dugaan penyalahgunaan status ekonomi, serta lemahnya proses verifikasi.
Jalur mutasi tidak luput dari masalah dengan adanya 12 laporan keluhan. Modus yang ditemukan berupa dugaan manipulasi surat pindah tugas orang tua demi menjadikan jalur ini pintu belakang masuk sekolah.
"Data tersebut menunjukkan bahwa hampir seluruh jalur seleksi masih memiliki celah manipulasi. Akar masalahnya bukan hanya perilaku curang orang tua atau kelemahan teknis aplikasi, tetapi sistem penerimaan murid baru yang masih dibangun di atas kelangkaan kursi sekolah bermutu," ungkap Ubaid.
Dampak Keterbatasan Kuota Sekolah Negeri
Anak-anak menjadi korban utama dari sistem seleksi SPMB 2026. Hak pendidikan mereka yang gagal masuk sekolah negeri belum tentu terpenuhi jika negara tidak menjamin akses ke sekolah swasta yang terjangkau.
"Di Kota Tangerang Selatan, misalnya, sekitar 25 ribu lulusan SD hanya memperebutkan sekitar 9 ribu kursi SMP negeri. Artinya, lebih dari 16 ribu anak harus mencari alternatif ke sekolah swasta atau berisiko terhambat melanjutkan pendidikan apabila tidak mampu membayar biaya sekolah. Jadi, SMP negeri di Kota Tangerang Selatan hanya mampu menampung sekitar 36% lulusan SD," beber JPPI.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow