Irak Sita 375 Kilogram Emas Terkait Kasus Korupsi Eks Wakil Menteri
Pemerintah Irak menyita sedikitnya 375 kilogram emas batangan dan puluhan juta dolar tunai dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Wakil Menteri Urusan Perminyakan dan Pengolahan, Adnan Al-Jumaili, pada operasi yang berlangsung hingga pertengahan Juli 2026. Penyitaan logam mulia tersebut menjadi bagian dari kampanye antikorupsi nasional bernama "Operasi Fajar" yang dipimpin oleh Perdana Menteri Irak Ali Faleh al-Zaidi sejak menjabat pada Mei lalu. Dewan Kehakiman Tertinggi Irak mengumumkan bahwa sebagian besar emas tersebut, yakni seberat 358 kilogram, ditemukan melalui operasi bersama dengan otoritas regional Kurdistan di bawah pengawasan Ketua Dewan Kehakiman Tertinggi Faiq Zidan, sementara 17 kilogram sisanya disita dalam penyelidikan terpisah pada hari yang sama.
Hakim Dhia Jafar dari Pengadilan Kriminal Anti-Korupsi Pusat Irak mengonfirmasi bahwa seluruh emas yang disita kini telah diserahkan kepada Departemen Penerbitan dan Perbendaharaan Bank Sentral Irak sebagai barang bukti proses hukum.
"Dewan Kehakiman Tertinggi Irak telah mengumumkan penemuan 375kg emas yang terkait dengan kasus penangkapan mantan Wakil Menteri Urusan Perminyakan dan Pengolahan, Adnan Al Jumaili, bulan lalu, atas dugaan korupsi," tulis Al-Jazeera dalam laporannya, Selasa (14/7/2026). Sebelum penemuan emas ini, penyidik lebih dulu menemukan uang tunai sebesar 14 miliar dinar Irak atau sekitar Rp192 miliar yang disembunyikan di dalam saluran pembuangan air hujan di rumah Al-Jumaili.
"Hakim Dhia Jafar dari Pengadilan Kriminal Anti-Korupsi Pusat mengatakan 358kg logam mulia tersebut ditemukan dalam operasi yang melibatkan otoritas regional Kurdistan, di bawah pengawasan Presiden Dewan Kehakiman Tertinggi Faiq Zidan. Tambahan 17kg disita dalam penyelidikan terpisah pada hari yang sama," jelas laman tersebut. Kasus korupsi yang menjerat Al-Jumaili, yang ditahan sejak Mei dan resmi diberhentikan pada 2 Juni, diduga berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang dan kontrak pemerintah untuk menerima suap sejak Oktober tahun lalu.
"Penyelidikan tersebut meneliti aktivitas sejak Oktober lalu dan berpusat pada tuduhan bahwa al-Jumaili mengeksploitasi sumber daya negara dan kontrak pemerintah sebagai imbalan suap dan keuntungan pribadi," bunyi laporan lagi. Selain emas di saluran air, penyidik juga sempat menyita 11 galon air berisi uang tunai senilai 20 juta dolar AS atau setara Rp359,96 miliar dari kediaman Al-Jumaili di Tikrit, Provinsi Salahuddin. "Penyitaan emas terbaru sebagai bagian dari penyelidikan al-Jumaili menyusul penemuan besar yang diumumkan Kamis lalu, ketika pihak berwenang menemukan 14 miliar dinar Irak (sekitar Rp 193 miliar) yang disembunyikan di dalam lubang drainase air hujan," lapor Al-Jazeera lagi.
Otoritas peradilan juga memerintahkan penyitaan tambahan berupa uang tunai senilai 25 miliar dinar Irak dan 1 juta dolar AS dari kasus yang sama.
"Uang tersebut ditemukan dalam galon air plastik yang disembunyikan di dalam rumah terdakwa di Tikrit," jelas Supreme Judicial Council (SJC) Irak seperti dikutip dari Anadolu Ajansi. Secara keseluruhan, juru bicara pemerintah Irak Haider al-Aboudi menyampaikan bahwa total nilai aset yang berhasil dilacak dari kasus Al-Jumaili saja telah melampaui 120 juta dolar AS, mencakup uang tunai, real estat, kendaraan, dan perhiasan. "Penyelidikan masih berlangsung dan pihak berwenang terus mengejar tersangka lain hingga semua prosedur hukum selesai," tegas SJC Irak.
Hingga saat ini, Operasi Fajar telah menangkap puluhan tersangka, termasuk pejabat tinggi dan anggota parlemen yang kekebalan hukumnya telah dicabut untuk menjalani proses hukum.
"We menangani tersangka dalam kasus korupsi dan menggunakan frasa 'tingkat politik' mungkin tidak akurat," kata al-Aboudi. Pemerintah Irak menegaskan bahwa seluruh aset negara yang dijarah akan terus dilacak untuk dikembalikan kepada rakyat Irak.
"Rakyat Irak menantikan untuk menghukum mereka yang telah merusak uang negara, dan melanggar kesuciannya, karena itu adalah uang seluruh rakyat Irak," tegasnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow