Inggris Desak FIFA Hukum Argentina Terkait Spanduk Malvinas
Pemerintah Inggris mendesak FIFA untuk mengusut tuntas aksi para pemain tim nasional Argentina yang membentangkan spanduk bermuatan politik mengenai Kepulauan Malvinas pascapertandingan semifinal Piala Dunia 2026 di Stadion Atlanta pada Kamis (16/7/2026).
Tindakan skuad Albiceleste tersebut dinilai melanggar Pasal 34.3 aturan Piala Dunia yang melarang keras penampilan pesan atau slogan politik sebelum, selama, maupun setelah laga berlangsung.
Aksi pembentangan spanduk bertuliskan "Malvinas adalah Argentina" tersebut dilakukan saat perayaan kemenangan dramatis Argentina dengan skor 2-1 atas Inggris.
Inggris sejatinya unggul lebih dulu lewat Anthony Gordon pada menit ke-55, sebelum Argentina membalikkan keadaan melalui gol jarak jauh Enzo Fernandez menit ke-85 dan gol penentu Lautaro Martinez pada menit ke-90+2.
Merespons kejadian tersebut, Sekretaris Negara untuk Bisnis dan Perdagangan Inggris, Peter Kyle, menyatakan keprihatinannya atas tindakan ofensif para pemain Argentina yang membawa isu sensitif perebutan wilayah sejak Perang Falkland tahun 1982 tersebut.
"I saw those images this morning, and of course, it's completely inappropriate. Politics should be kept out of football. That's a very clear principle of the World Cup, but any consequences that flow from that now are a matter for FIFA," ujar Kyle dilansir dari BBC.
Kyle menegaskan bahwa tindakan skuad asuhan Lionel Scaloni tersebut merupakan bentuk pelanggaran aturan sepak bola internasional yang sangat nyata.
"We would expect FIFA to be looking into this. I think that's bound to happen because it is a clear breach of the rules that ban political activity as part of football," jelas Kyle.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow