Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Bantul dan Jogja, Warga Panik Keluar Rumah
Gempa bumi tektonik dengan kekuatan Magnitudo 3,6 mengguncang wilayah Bantul dan Jogja pada Kamis sore, 20 Agustus 2026 sekitar pukul 17.20 WIB. Guncangan ini menyebabkan kepanikan dan warga berhamburan keluar rumah.
Berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa terjadi pada pukul 17:20:57 WIB dengan episenter di koordinat 7,94 Lintang Selatan dan 110,45 Bujur Timur, sekitar 11 kilometer tenggara Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Hiposenter gempa berada pada kedalaman 10 kilometer.
"Info Gempa Mag:3.6, 20-Aug-2026 17:20:57 WIB, Lok:7.94 LS, 110.45 BT (11 km Tenggara BANTUL-DIY), Kedlmn:10 Km," tulis BMKG melalui akun resmi mereka.
Guncangan dirasakan oleh warga di beberapa wilayah, termasuk Sorowajan, Banguntapan, Bantul, yang membuat beberapa warga berlarian keluar rumah untuk mengantisipasi kemungkinan gempa susulan.
"Gempa,, gempa," ujar warga yang berlarian keluar rumah.
Kepanikan terjadi sesaat setelah guncangan dirasakan, sehingga warga memilih mengungsi ke luar rumah sebagai langkah antisipasi. Hingga saat ini belum ada laporan resmi mengenai kerusakan bangunan maupun korban jiwa akibat gempa tersebut.
BMKG menjelaskan bahwa informasi yang disampaikan adalah informasi awal yang diprioritaskan agar cepat diterima masyarakat, sehingga data masih dapat berubah seiring masuknya data lanjutan dari berbagai stasiun pemantau.
BMKG juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Masyarakat di Bantul dan Jogja diminta mengikuti informasi resmi BMKG dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gempa susulan dengan cara melindungi kepala dan tubuh saat gempa, berlindung di bawah meja atau benda kokoh, serta menjauh dari kaca dan benda yang berpotensi jatuh.
Setelah guncangan berhenti, warga diimbau keluar dari bangunan secara tertib menuju tempat terbuka dan menghindari bangunan yang mengalami kerusakan. Informasi resmi dari BMKG dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) harus menjadi acuan dan masyarakat diharapkan tidak mudah mempercayai atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
1
Wow