FWD Syariah Raih Izin Usaha Asuransi Jiwa dari OJK

Smallest Font
Largest Font

PT FWD Insurance Indonesia Syariah (FWD Syariah) resmi memperoleh izin usaha asuransi jiwa syariah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor KEP-63/D.05/2026 yang diterbitkan pada 7 Agustus 2026, sebagaimana dilansir dari Investor Daily.

Penerbitan izin ini menjadi bagian dari proses pemisahan unit usaha syariah (spin-off) dari PT FWD Insurance Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk memenuhi regulasi OJK sekaligus memperkuat lini bisnis asuransi berbasis syariah di Indonesia.

Sebagai tahapan berikutnya, FWD Insurance bakal mengajukan permohonan persetujuan pengalihan portofolio kepesertaan unit usaha syariah kepada OJK. Setelah persetujuan didapatkan, seluruh portofolio kepesertaan asuransi jiwa syariah akan dialihkan dan dikelola penuh oleh FWD Syariah.

Direktur Utama FWD Insurance, Jeffrey Woo, menyoroti perolehan lisensi ini sebagai milestone penting bagi pemisahan unit usaha perusahaan.

"Langkah ini tidak hanya menjadi pemenuhan ketentuan regulator, tetapi juga mencerminkan komitmen kami untuk terus menghadirkan layanan dan perlindungan yang relevan bagi masyarakat Indonesia, melalui layanan asuransi jiwa syariah," kata Jeffrey Woo, Direktur Utama FWD Insurance.

Proses pemisahan unit usaha serta pengalihan portofolio dipastikan tidak mengganggu manfaat polis, hak, kewajiban, layanan, maupun mekanisme klaim. Seluruh peserta asuransi tetap mendapatkan manfaat perlindungan sesuai dengan ketentuan polis yang berlaku.

Pelaksanaan tahapan spin-off ini mengacu pada Bagian III huruf C angka 15 Surat Edaran OJK Nomor 10/SEOJK.05/2024 tentang Mekanisme dan Tata Cara Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi.

"FWD Insurance berkomitmen untuk memastikan seluruh tahapan proses dilaksanakan sesuai dengan ketentuan OJK serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga proses transisi dapat berjalan dengan baik dan peserta tetap memperoleh layanan serta manfaat perlindungan yang menjadi haknya," tutup Jeffrey Woo, Direktur Utama FWD Insurance.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed