Ekonom Khawatirkan Danantara Masuk Koordinasi KSSK
Gagasan melibatkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara dalam koordinasi Komite Stabilitas Sistem Keuangan menimbulkan kekhawatiran dari pengamat ekonomi, dilansir dari Investor Daily. Langkah ini dinilai berisiko mengaburkan fungsi regulator dengan pengelola investasi serta mengancam independensi Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.
Wacana pembentukan KSSK Plus tersebut mengemuka setelah Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penguatan koordinasi pada Senin (27/7/2026). Saat ini, KSSK beranggotakan Kementerian Keuangan, BI, OJK, dan Lembaga Penjamin Simpanan.
Guru Besar Universitas Airlangga, Rahma Gafmi, menjelaskan bahwa undang-undang telah menjamin independensi BI dan OJK untuk menjalankan fungsi pengawasan dan kebijakan moneter. Keterlibatan BPI Danantara yang mengelola aset negara dalam KSSK dianggap menipiskan batas antara pembuat kebijakan dan pelaku investasi.
"Risiko terbesarnya adalah terciptanya tekanan psikologis maupun institusional bagi lembaga independen untuk mengakomodasi kepentingan pembiayaan atau ekspansi investasi pemerintah, sulit secara murni berpijak pada kalkulasi stabilitas makroekonomi. Selain itu yang paling berbahaya adalah risiko politisasi kebijakan stabilitas," ucap Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga pada Rabu (29/7/2026).
Rahma menyoroti peran KSSK yang seharusnya menjadi forum teknis objektif untuk penanganan krisis sistemik dan likuiditas darurat. Namun, masuknya lembaga pengelola investasi berisiko memasukkan pertimbangan politik dan target pertumbuhan ekonomi ke dalam mitigasi risiko.
"Bahaya berikutnya adalah asimetri informasi dan benturan kepentingan dalam krisis," terang Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga.
Ia menambahkan bahwa potensi benturan kepentingan semakin besar apabila BUMN atau korporasi di bawah naungan Danantara menghadapi krisis keuangan. Hal itu dapat memicu moral hazard dalam penentuan diskresi penyelamatan.
"Risiko intervensi ini tidak serta-merta membuat kebijakan tersebut pasti gagal, tetapi ia menuntut pagar pengaman kelembagaan yang sangat ketat. Agar tidak berujung pada pelemahan independensi lembaga seperti BI dan OJK, format KSSK Plus harus memiliki aturan main yang transparan," terang Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga.
Rahma meminta pemerintah memberikan kejelasan status Danantara agar tidak merusak kepercayaan pasar global.
"Setiap rekomendasi atau keputusan bersama yang lahir dari KSSK Plus wajib dibuka ke publik dengan dasar pertimbangan teknis yang objektif guna menjaga kepercayaan pasar dan investor global terhadap kredibilitas sistem keuangan Indonesia," tandas Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga.
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Menteri Keuangan sekaligus Ketua KSSK Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kehadiran Chief Executive Officer Danantara Rosan Perkasa Roeslani tidak akan mengubah mekanisme pengambilan keputusan.
"Sesuai Undang-Undang, KSSK boleh mengundang pihak lain di luar KSSK, tetapi dalam keputusan Danantara tidak akan punya hak suara. Dia memberi masukan dan melihat posisi yang akan terjadi seperti apa," ucap Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan dan Ketua KSSK pada Selasa (28/7/2026).
Purbaya menekankan bahwa kehadiran Danantara murni bertujuan melengkapi perspektif regulator dengan informasi langsung dari dinamika sektor riil dan dunia usaha.
"Kalau kami sebagai regulator biasanya melihat data-data saja di belakang. Kadang-kadang ada kemungkinan menerjemahkan datanya agak meleset data. Danantara memperkaya kita dengan informasi tambahan di sisi tersebut," pungkas Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan dan Ketua KSSK.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow