DPR Sahkan Sarjito Jadi Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menetapkan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026–2031 dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2026), sebagaimana dilansir dari Investor Daily. Keputusan tersebut diambil setelah laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan dari Komisi XI DPR RI dibacakan di hadapan seluruh peserta sidang paripurna. Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati memimpin pengambilan keputusan tersebut dengan meminta persetujuan langsung dari para anggota dewan yang hadir.
"Apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil pembahasan uji kelayakan calon Kepala Pengawas Eksekutif Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2026-2031 tersebut dapat disetujui?" kata Sari dalam rapat paripurna.
Seluruh peserta sidang menyetujui penetapan tersebut secara serentak, sehingga Sarjito sah memangku jabatan baru yang bertugas mengawasi serta mengembangkan tata kelola perdagangan komoditas strategis dan mineral di Indonesia. Sebelumnya, Sarjito dicalonkan secara tunggal oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Surat Presiden (Surpres) dan telah menjalani uji kelayakan bersama Komisi XI DPR pada Senin (24/8/2026).
Dalam uji kelayakan tersebut, Sarjito memaparkan sejumlah pemetaan risiko dan tantangan utama yang berpotensi menghambat optimalisasi sektor mineral serta komoditas strategis nasional. Beberapa persoalan krusial yang disorotinya mencakup maraknya praktik under-invoicing, skema transfer pricing, hingga kendala teknis dalam penetapan harga komoditas yang adil di pasar.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow