Demon Hunter menggugat Netflix atas penggunaan merek KPop Demon Hunters
Band metal Kristen Demon Hunter yang beroperasi sejak awal 2000-an menggugat Netflix di pengadilan federal California atas penggunaan merek dalam film dan rangkaian produk KPop Demon Hunters. Gugatan diajukan lewat perusahaan Hyde Lane pada Selasa (18 Agustus).
Menurut berkas perkara yang disebutkan media, Hyde Lane menilai ada pelanggaran merek dagang, false designation of origin, dan unfair competition. Gugatan diajukan ke Central District of California terhadap Netflix, Netflix Studios, dan promotor acara langsung AEG Presents.
Dalam pandangan penggugat, rilis film KPop Demon Hunters pada 2025 beserta album soundtrack dan merchandise membuat brand tersebut masuk dalam jangkauan penawaran yang selama ini terkait merek Demon Hunter.
Hyde Lane juga menyebut pengumuman tur konser global KPop Demon Hunters ikut memperbesar tumpang tindih. Berkas perkara menyatakan para tergugat bergerak hingga terjadi "almost complete overlap" dengan barang dan layanan yang ditawarkan di bawah nama Demon Hunter.
Hyde Lane menilai kebingungan konsumen sudah terjadi, dengan potensi konsumen mengaitkan produk pihak tergugat kepada band, atau sebaliknya menganggap Demon Hunter memiliki afiliasi atau turunan dari film tersebut. Media melaporkan penggugat menyertakan contoh email dari penonton yang mengaku membeli tiket konser Demon Hunter seharga 500 dolar karena mengira akan menonton tayangan anak-anak bernuansa Kpop.
Dalam dokumen gugatan, penggugat menilai bahwa sebagai pengguna lebih lama dan pemilik itikad baik yang dibangun selama puluhan tahun, pihaknya justru didorong keluar oleh perusahaan dengan sumber daya dan jejak pasar yang lebih besar.
Hyde Lane menuntut persidangan juri dan meminta pengadilan memulihkan "rightful interests" mereka atas merek Demon Hunter serta itikad baik yang dibangun dalam waktu lebih dari dua dekade. Penggugat meminta larangan penggunaan nama KPop Demon Hunters untuk musik rekaman, pertunjukan langsung, dan merchandise.
Penggugat juga menuntut ganti rugi dan treble damages, serta meminta pembayaran restitusi atas keuntungan. Berkas perkara menyebut adanya pengetahuan tergugat atas hak merek pihaknya sebelum penggunaan.
Netflix melalui juru bicara menyatakan: "These allegations are without merit".
Netflix menambahkan bahwa KPop Demon Hunters telah menjadi fenomena global pemenang Academy Award, dan pihaknya berencana mempertahankan diri secara aktif dalam perkara ini.
Perkara ini didaftarkan dengan nama Hyde Lane, Inc. v. Netflix, Inc., C.D. Cal., No. 26-cv-9191, filed 8/18/26, dan BBC menyebut telah menghubungi Demon Hunter, Netflix, dan AEG Presents untuk tanggapan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow