— PT Darma Henwa Tbk (DEWA) melalui anak usahanya PT DH Kontraktama Batubara (DHKB) menandatangani kontrak jasa pertambangan utama di area Pit SSC milik PT Sebuku Sejaka Coal (SSC) di Pulau Laut, Kalimantan Selatan.

Nilai kontrak diperkirakan mencapai US$1,3 miliar atau sekitar Rp22 triliun. Penandatanganan dilakukan pada 29 Juni 2026 setelah rampungnya proses evaluasi penawaran jasa pertambangan.

Durasi Kontrak dan Target Produksi

Kontrak berlaku selama lima tahun atau hingga berakhirnya izin konsesi. Dalam perjanjian, estimasi volume pengupasan mencapai 55 juta bcm dengan produksi batu bara diperkirakan hingga 5 juta ton per tahun.

Peran DHKB Sebagai Kontraktor Eksklusif

DHKB ditetapkan sebagai kontraktor eksklusif yang akan melaksanakan seluruh kegiatan operasional penambangan di Area Tambang Pit SSC.

Lingkup Pekerjaan

  • Perencanaan tambang
  • Pembukaan lahan
  • Pengupasan, pemindahan, dan penyimpanan tanah penutup
  • Penambangan batu bara
  • PemuatAN dan pengangkutan batu bara
  • Pemeliharaan jalan angkut batu bara
  • Layanan pendukung lainnya

Perusahaan menyatakan bahwa penandatanganan kontrak tersebut akan memberikan dampak positif terhadap kondisi keuangan dan mendukung kelangsungan usaha Darma Henwa ke depan.