Cara Simpan dan Aktivasi SIM Digital di HP Lewat Digital Korlantas

Smallest Font
Largest Font
Table of Contents
[ Show ]

Proses aktivasi SIM Digital di HP melalui aplikasi Digital Korlantas Polri dilakukan agar dokumen berkendara Anda dapat diakses secara digital dengan aman dan resmi melalui smartphone.

Yang Dibutuhkan:

  • Smartphone (Android atau iOS) dengan koneksi internet aktif
  • Aplikasi Digital Korlantas Polri
  • Nomor HP aktif
  • e-KTP
  • Kartu SIM fisik atau nomor dan golongan SIM

Peringatan Keamanan: SIM Digital dilindungi oleh sertifikasi keamanan BSSN dan tidak dapat di-screenshot (hasil tangkapan layar akan berupa tampilan gelap) atau dipindahtangankan. Petugas kepolisian akan memverifikasi keaslian melalui aplikasi pemindai khusus. Meskipun sudah memiliki SIM Digital, masyarakat tetap diimbau untuk membawa SIM fisik karena ketersediaan infrastruktur dan regulasi masih dalam tahap penyesuaian di beberapa wilayah.

  1. Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri Play Store atau App Store
  2. Registrasi akun menggunakan nomor ponsel
  3. Lakukan verifikasi e-KTP
  4. Pilih SIM Nasional di halaman utama → klik Digitalisasi
  5. Pindai kartu SIM atau masukkan nomor SIM dan golongan SIM
  6. SIM Digital akan muncul di halaman utama aplikasi

Setelah aktivasi berhasil, SIM digital akan ditampilkan di aplikasi lengkap dengan QR Code dinamis yang berubah-ubah secara berkala untuk menjaga keamanan data dan mencegah pemalsuan. Sesuai Pasal 85 Ayat (1) Undang-Undang No. 22 Tahun 2009, SIM Digital memiliki kedudukan hukum yang sama dengan SIM fisik. Anda juga dapat mengaktivasi lebih dari satu jenis SIM sekaligus dalam satu aplikasi.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed