BRI Insurance Bayar Klaim Asuransi Alat Berat Rp322 Juta
PT BRI Asuransi Indonesia (BRI Insurance) menyerahkan pembayaran klaim asuransi alat berat senilai Rp322 juta kepada nasabah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) Branch Office Pangkal Pinang bernama Mispandi pada Kamis, 16 Juli 2026.
Realisasi manfaat perlindungan atas risiko operasional alat berat tersebut diserahkan secara simbolis di Kantor Cabang BRI Pangkal Pinang, sebagaimana dilansir dari Investor Daily. Langkah ini menjadi wujud nyata pemenuhan hak nasabah yang sesuai dengan ketentuan polis perasuransian.
Direktur Utama BRI Insurance Budi Legowo menyampaikan bahwa pencairan dana proteksi ini merupakan bukti konkret peningkatan mutu pelayanan perusahaan. Akselerasi proses klaim yang transparan dan praktis terus diutamakan untuk kepuasan pelanggan.
"Perusahaan meyakini bahwa pengalaman klaim yang baik merupakan salah satu faktor penting dalam membangun kepercayaan dan kepuasan nasabah," ujar Budi Legowo, Direktur Utama BRI Insurance.
Acara penyerahan dana pertanggungan ini dihadiri langsung oleh Relationship Manager BRI BO Pangkal Pinang Intan Ratu Kartika bersama Relationship Manager Marketing Channel Pangkal Pinang BRI Insurance Bagas Gema Prasetyo.
Intan Ratu Kartika mengutarakan bahwa komitmen pembayaran ini memperlihatkan nilai guna proteksi yang konkret bagi nasabah dalam meminimalkan dampak finansial atas risiko aset. Penegasan juga diberikan bahwa sinergi kuat antara BRI dan BRI Insurance bertujuan menyediakan resolusi finansial terintegrasi.
Pimpinan Kantor Cabang Palembang BRI Insurance Prayogo Koes Anggoro mengimbuhkan bahwa penyelesaian kewajiban proteksi di wilayahnya akan selalu diarahkan pada pemenuhan kebutuhan nasabah secara prima.
"Melalui layanan klaim yang cepat, mudah, dan tepat waktu, kami ingin memastikan bahwa manfaat asuransi dapat dirasakan secara nyata oleh setiap nasabah di daerah palembang beserta Pangkal Pinang dan sekitarnya," ujar Prayogo Koes Anggoro, Pimpinan Kantor Cabang Palembang BRI Insurance.
Pihak penerima manfaat memberikan apresiasi tinggi atas kemudahan sistem pengajuan proteksi yang dialaminya pasca-insiden kerugian operasional tersebut.
"Setelah mengalami kerugian, saya langsung mengajukan klaim ke BRI Insurance. Prosesnya mudah, cepat, dan nilai penggantian yang saya terima sesuai dengan kerugian yang dialami, yaitu sebesar Rp 322.083.333. Hal ini membuat saya semakin merasakan pentingnya memiliki perlindungan asuransi untuk aset yang dimiliki," ujar Mispandi, nasabah BRI Insurance.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow