BEI Suspensi Saham TRUK Akibat Lonjakan Harga Tidak Wajar
Langkah penghentian sementara atau suspensi perdagangan saham PT Guna Timur Raya Tbk (TRUK) diberlakukan oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai sesi I perdagangan Selasa, 11 Agustus 2026. Tindakan tegas tersebut diambil regulator bursa menyusul terjadinya lonjakan harga saham TRUK yang bergerak secara tidak wajar secara kumulatif, sebagaimana dilansir dari Investor Daily.
Pergerakan harga saham perusahaan transportasi tersebut mencatatkan kenaikan signifikan dalam beberapa periode terakhir. Merujuk data Stockbit, pergerakan saham TRUK melonjak hingga 91,6 persen dalam rentang waktu satu bulan, serta mencatatkan lonjakan sebesar 50,4 persen sejak awal tahun secara year to date (ytd).
Langkah pembekuan perdagangan ini dilakukan regulator sebagai upaya menjaga stabilitas transaksi pasar. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan bahwa kebijakan suspensi saham TRUK bertujuan untuk memberikan perlindungan serta ruang pendinginan bagi para pelaku pasar.
"Penghentian sementara dilakukan untuk memberikan waktu kepada investor dalam mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada, untuk setiap pengambilan keputusan investasinya," kata Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI.
Pihak otoritas bursa mengimbau para investor untuk mencermati seluruh keterbukaan informasi yang diterbitkan oleh emiten. BEI juga meminta seluruh pihak yang berkepentingan untuk terus memantau perkembangan resmi dari perseroan sebelum mengambil keputusan investasi lebih lanjut.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow