Aturan Seragam Sekolah Nasional SD SMP SMA Resmi Berlaku

Smallest Font
Largest Font

Penggunaan pakaian seragam sekolah bagi siswa jenjang pendidikan dasar dan menengah memiliki acuan resmi yang mengikat. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2022. Dikutip dari Detikcom, regulasi ini memuat pedoman mengenai ragam dan kelengkapan pakaian murid.

Kebijakan tersebut menetapkan empat kategori pakaian bagi peserta didik, yang meliputi seragam nasional, seragam pramuka, seragam khas sekolah, dan pakaian adat. Di antara seluruh kategori itu, seragam nasional berfungsi sebagai identitas utama jenjang pendidikan dan paling sering dikenakan.

Murid diwajibkan mengenakan seragam nasional sekurang-kurangnya selama dua hari dalam sepekan, yakni pada hari Senin dan Kamis. Selain itu, pakaian ini juga wajib dipakai saat pelaksanaan upacara bendera dengan disertai perlengkapan tambahan berupa dasi serta topi pet.

Informasi resmi dari akun Instagram Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) merinci aspek teknis pakaian nasional tersebut. Model dan warna kelengkapan wajib disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing siswa.

Siswa laki-laki jenjang SD mengenakan kemeja putih lengan pendek yang dilengkapi saku pada bagian kiri serta dimasukkan ke dalam celana. Celana yang dipakai berwarna merah hati dengan pilihan model pendek di atas lutut sepanjang 5 cm atau model panjang hingga mata kaki, disertai ikat pinggang hitam ukuran 3 cm.

Murid perempuan mengenakan kemeja putih berpakaian saku kiri yang dimasukkan ke dalam rok. Rok berwarna merah hati dirancang dengan pola lipit searah, baik untuk variasi pendek 5 cm di bawah lutut maupun variasi panjang sampai mata kaki. Bagi siswa yang berjilbab, pakaian disesuaikan menggunakan kerudung putih dan kemeja lengan panjang.

Atribut wajib untuk jenjang SD mencakup topi merah putih berlogo Tut Wuri Handayani yang dapat disertai nama sekolah. Dasi dibuat berujung runcing untuk siswa laki-laki dan berujung kotak untuk murid perempuan. Saku baju ditempeli lambang SD ukuran 6x7,5 cm, lencana bendera Merah Putih ukuran 5x3 cm di atas saku kiri, badge nama sekolah di lengan kanan, serta badge nama murid di dada kanan.

Ketentuan Seragam Nasional Siswa SMP

Bagi pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP), ketentuan kemeja putih tetap sama dengan kewajiban menggunakan celana atau rok berwarna biru tua. Rok untuk siswa perempuan SMP menggunakan pola lipit pada bagian kiri dan kanan serta dilengkapi saku di sisi samping.

Atribut kelengkapan untuk jenjang SMP meliputi topi berwarna biru putih dengan logo Tut Wuri Handayani. Dasi siswa laki-laki memiliki ujung runcing, sedangkan siswa perempuan menggunakan dasi berujung kotak.

Bagian saku baju SMP wajib dipasangi lambang OSIS berwarna kuning dengan ukuran 6x7,5 cm. Tanda berupa bendera Merah Putih berukuran 5x3 cm dipasang pada dada sebelah kiri tepat di atas saku, disusul badge nama sekolah di lengan kanan serta badge nama siswa di dada kanan.

Ketentuan Seragam Nasional Siswa SMA dan SMK

Pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) diwajibkan memakai celana panjang berwarna abu-abu dengan lingkar kaki minimal 44 cm. Untuk murid perempuan, rok abu-abu dibuat dengan pola lipit tengah dan dilengkapi saku pada bagian kiri atau kanan.

Kelengkapan atribut meliputi topi abu-abu putih yang menampilkan logo Tut Wuri Handayani. Berbeda dengan jenjang di bawahnya, dasi berujung runcing digunakan oleh siswa laki-laki maupun perempuan pada tingkat ini.

Lambang OSIS berwarna cokelat berukuran 6x7,5 cm wajib ditempelkan pada saku kemeja. Atribut lainnya meliputi bendera Merah Putih ukuran 5x3 cm di dada kiri atas saku, tanda nama sekolah pada lengan baju sebelah kanan, serta tanda nama pelajar pada dada sebelah kanan.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed