PT ASDP Indonesia Ferry Terapkan Sterilisasi di Enam Pelabuhan Utama

Smallest Font
Largest Font

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi memberlakukan program sterilisasi di enam pelabuhan penyeberangan utama untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban operasional mulai Senin, 20 Juli 2026. Kebijakan ini menyasar Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, Kayangan, dan Lembar demi mewujudkan tata kelola pelabuhan berstandar internasional.

Langkah strategis tersebut diambil sebagai wujud implementasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 91 Tahun 2021 terkait Zonasi Kawasan Pelabuhan Penyeberangan. Aturan ini juga merujuk pada standar keamanan internasional International Ship and Port Facility Security (ISPS) Code, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Direktur Operasional dan Transformasi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Rio Lasse, menjelaskan bahwa sterilisasi ini merupakan transformasi menyeluruh dalam tata kelola operasional untuk memastikan identifikasi serta verifikasi setiap orang dan kendaraan di kawasan pelabuhan.

"Dukungan teknologi Face Recognition (FR), sistem registrasi digital, One Gate System, serta pengendalian akses berbasis zonasi akan memperkuat keamanan objek vital sekaligus meningkatkan keandalan operasi dan kualitas pelayanan. Pelabuhan yang tertib akan melahirkan operasional yang semakin aman, efisien, dan memberikan pengalaman terbaik bagi pengguna jasa," ujar Rio Lasse, Direktur Operasional dan Transformasi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).

Sebelum implementasi ini berjalan, ASDP bersama regulator, aparat keamanan, operator kapal, dan pemerintah daerah telah menyelesaikan tahapan sosialisasi serta penyempurnaan infrastruktur pendukung selama dua pekan terakhir.

Kawasan pelabuhan kini dibagi menjadi tiga zona khusus. Zona 3 merupakan area vital terbatas khusus personel berwenang, Zona 2 untuk penumpang dan kendaraan berpemilik tiket resmi, sedangkan Zona 1 menjadi area terbuka komersial serta fasilitas umum.

Penerapan zonasi tersebut berfungsi untuk menekan risiko kriminalitas, kecelakaan, penyelundupan, sekaligus memastikan akurasi data manifest penumpang. Akses ke Zona 2 dan Zona 3 kini ditutup bagi pihak tanpa tiket, calo, pedagang asongan tidak resmi, hingga petugas dan vendor yang tidak berwenang atau tidak mengenakan alat pelindung diri (APD).

Khusus di Pelabuhan Merak dan Bakauheni, manajemen ASDP memperkuat pengawasan lewat patroli gabungan, penataan jalur, pendataan berbasis pengenalan wajah, serta pemasangan kamera CCTV digital sejak hari pertama pemberlakuan sistem baru ini.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Windy Andale, menegaskan bahwa proses transformasi operasional ini tetap mengedepankan pendekatan kolaboratif dan humanis bagi masyarakat setempat.

"Sterilisasi bukan untuk membatasi aktivitas masyarakat, melainkan membangun budaya baru yang mengedepankan keselamatan, keamanan, kedisiplinan, dan pelayanan prima," ujar Windy Andale, Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).

Pihak ASDP bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam penataan ini agar masyarakat yang selama ini beraktivitas di pelabuhan tetap mendapatkan ruang usaha yang teratur di dalam area Zona 1.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed