AS menerapkan tarif 10 persen bagi Indonesia pasca MA

Smallest Font
Largest Font

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan tarif perdagangan Amerika Serikat untuk Indonesia saat ini 10%, setelah sempat ditetapkan 18%. Ia mengatakan tarif itu berlaku selama 150 hari untuk semua negara pasca penganuliran Mahkamah Agung AS, dengan masa 24 Juli dinyatakan selesai, dilansir dari Investor Daily.

Budi Santoso menjelaskan kebijakan tarif resiprokal 18% sebelumnya merupakan penurunan dari tarif awal 19%, namun dianulir oleh Mahkamah Agung Amerika Serikat menjadi 10% untuk seluruh negara selama 150 hari, dilansir dari Investor Daily.

"Jadi kan resiprokal tarif setelah dianulir oleh MA, kemudian berlaku 10% selama 150 hari untuk semua negara. Itu berarti tanggal 24 Juli sudah selesai," ujar Budi Santoso, Menteri Perdagangan.

Di tengah perubahan tersebut, pemerintah AS melakukan investigasi berbasis Section 301, termasuk menyasar isu forced labor dan excess production, dilansir dari Investor Daily.

"Indonesia dapat yang 10%, artinya ringan gitu ya. Kenapa? Karena Indonesia sudah mempunyai ART salah satunya, jadi sekarang yang berlaku per 24 juli ini adalah yang 10%," kata Budi Santoso, Menteri Perdagangan.

Budi menyebut pemerintah Indonesia tetap mengejar tarif yang lebih rendah hingga target 0%, sambil menilai negara lain masih berupaya memperoleh Agreement on Reciprocal Trade.

"Semua masih memang sudah ditetapkan Amerika ya, tapi kan kita juga selalu berusaha terus ya. Karena negara-negara lain sekarang masih mengejar ART (Agreement on Reciprocal Trade). Kita sudah selesai," tambah Budi Santoso, Menteri Perdagangan.

Ia mencontohkan Thailand yang masih melakukan pembicaraan dengan pemerintah AS untuk mendapatkan ART, sementara Indonesia disebut telah menyelesaikannya.

"Negara lain seperti kemarin ketemu Thailand ya, Mendag Thailand bilang akhir tahun ini terus akan rapat dengan Amerika untuk mendapatkan ART. Sementara kita sudah selesai ya," ungkap Budi Santoso, Menteri Perdagangan.

Meski demikian, pemerintah membuka peluang untuk melanjutkan perjuangan tarif yang lebih baik, dengan pernyataan akan mengejar peningkatan besaran tarif.

"Kita akan mengejar untuk lebih banyak lagi mendapatkan apa namanya, tarif yang lebih bagus." tegas Budi Santoso, Menteri Perdagangan.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed