JAKARTA, DISWAY.ID – Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) dikabarkan akan segera diubah menjadi lembaga atau badan otonom yang berada langsung di bawah Presiden RI Prabowo Subianto.

Dengan adanya perubahan ini, maka dapat dipastikan kalau Bulog tidak akan lagi berada di bawah otonomi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dalam keterangannya, Direktur Utama Bulog Wahyu Suparyono mengungkapkan bahwa Bulog nantinya akan menjadi seperti lembaga Badan Gizi Nasional, yang berada langsung di bawah Presiden.

“Kurang lebih seperti Badan Gizi Nasional. Saya diminta pak Presiden untuk menyiapkan transformasi kelembagaan,” ujar Wahyu dalam keterangan resminya pada Selasa 5 November 2024.

Menanggapi rencana ini, Ekonom sekaligus Pengamat Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional ‘Veteran’ Jakarta Achmad Nur Hidayat menyatakan bahwa rencana untuk mengubah BULOG dari BUMN menjadi lembaga pemerintah yang berada langsung di bawah Presiden Prabowo Subianto menimbulkan harapan besar terkait peran Bulog dalam menjaga stabilitas harga dan memperkuat ketahanan pangan nasional.

“Sebagai lembaga yang akan langsung berkoordinasi dengan Presiden, Bulog diharapkan dapat lebih cepat dalam mengambil keputusan strategis, baik dalam pengelolaan stok maupun distribusi pangan,” ujar Achmad saa dihubungi oleh Disway pada Kami 14 November 2024.

Selain itu, Achmad juga menambahkan bahwa fleksibilitas ini memungkinkan Bulog merespons perubahan harga atau kebutuhan pasar tanpa terhambat oleh birokrasi yang kompleks, sebagaimana kerap terjadi pada BUMN.

Tidak hanya itu, dukungan politik dan anggaran juga diproyeksikan lebih mudah diperoleh, memungkinkan BULOG menjalankan perannya secara optimal dalam stabilisasi harga pangan.

“Dengan status baru, Bulog diharapkan mampu melakukan koordinasi lebih baik dengan berbagai kementerian yang berkaitan dengan ketahanan pangan, seperti Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan, sehingga program ketahanan pangan nasional dapat dijalankan dengan lebih sinergis dan terpadu,” tutur Achmad.

Kendati begitu, Achmad juga menambahkan bahwa rencana perubahan ini juga berpotensi untuk menimbulkan risiko.

Menurutnya, ketergantungan pada pemerintah yang sedang berkuasa bisa memunculkan intervensi politik dalam pengambilan keputusan Bulog.

Selain itu, risiko intervensi politik juga menambah beban bagi Bulog, yang bisa mengakibatkan biaya operasional dan anggaran yang lebih tinggi, terutama jika harus melakukan subsidi besar-besaran untuk menjaga harga pangan tetap stabil.

Sumber: disway.id