Persiapan Debat Keempat Pilpres, Cak Imin Bakal Kritisi Hilirisasi Jokowi
TEMPO.CO, Jakarta – Anggota Dewan Pakar Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar (Cak Imin) Achmad Nur Hidayat mengatakan Muhaimin Iskandar menargetkan bisa tampil lebih baik di debat calon wakil presiden (cawapres) kedua. Sesi debat itu dijadwalkan pada Ahad, 21 Januari 2024 dan mengangkat tema energi, sumber daya alam, sumber daya manusia, pajak karbon, lingkungan hidup dan agraria, serta masyarakat adat.
Achmad mengatakan Cak Imin sudah berkonsultasi dengan pakar energi hingga pegiat lingkungan. “Bahkan, jauh sebelum debat, itu sudah dilakukan,” kata Achmad kepada Tempo, Kamis, 18 Januari 2024.
Achmad juga menyebut isu hilirisasi rencananya akan menjadi salah satu topik yang dibahas. “Dikritisi,” ucapnya.
Namun secara umum, kata Achmad, Cak Imin akan membawa gagasan sesuai tema debat. Kemudian khusus isu reforma agraria, cawapres nomor urut 2 ini akan memaparkan 9 program yang sudah dimasukkan dalam visi misi mereka.
Adapun 9 program kerja Amin dalam visi-misi reforma agraria adalah sebagai berikut:
1. Mengakselerasi program redistribusi tanah yang adil dan partisipatif, khususnya untuk petani tak bertanah, petani gurem dalam skema rumah tangga petani dan koperasi produksi pertanian; serta dilanjutkan dengan pemberdayaan masyarakat yang tepat sasaran dan berkelanjutan dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat penerima tanah.
2. Mempercepat penyelesaian konflik-konflik agraria serta tumpang tindih penguasaan lahan secara menyeluruh melalui pendekatan lintas sektor yang partisipatif dan berkeadilan.
3. Mempercepat pemberian kepastian hak atas tanah bagi masyarakat melalui upaya proaktif dari pemerintah dan memperkuat pengakuan hak ulayat masyarakat adat atas wilayah dan hutan adat serta seluruh sumber daya alam di dalamnya melalui penyederhanaan proses administrasi dan peningkatan fasilitasi pendampingan.
4. Melakukan penataan kelembagaan dalam rangka pelaksanaan reforma agraria yang lebih cepat dan terpadu.
5. Mengharmonisasi kebijakan dan regulasi sektor agraria, tata ruang, dan sumber daya alam dalam rangka penataan kembali penguasan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah, perairan, dan pesisir, serta pengakuan, perlindungan, dan pengaturan seluruh tanah negara dan tanah masyarakat (termasuk masyarakat adat) secara berkeadilan.
6. Menuntaskan program “Kebijakan Satu Peta” dan “Kebijakan Satu Data” serta membangun sistem informasi geospasial berbasis bidang tanah yang dapat diakses oleh semua warga negara dan pemerintah untuk memastikan pemanfaatan tanah dan sumber daya agraria yang berkeadilan, bertumbuh, dan lestari.
7. Memberikan akses masyarakat untuk memanfaatkan tanah, termasuk tanah milik instansi pemerintah, Pemda, BUMN dan BUMD, untuk mendongkrak ekonomi rakyat melalui skema yang akuntabel dan partisipatif.
8. Mengembangkan rencana tata ruang yang berbasis bidang tanah untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dengan pendekatan partisipatif dan Hak Asasi Manusia.
9. Menyusun kebijakan dan regulasi perpajakan di sektor agraria yang berkeadilan dan tidak membebani masyarakat dalam rangka penggunaan dan pemanfaatan tanah.
Sumber: bisnis.tempo.co