Tragedi terjadi saat jembatan kaca setinggi 15 meter di tempat wisata The Geong, kompleks Hutan Pinus Limpakuwus, Kabupaten Banyumas, pecah, mengakibatkan korban jiwa dan luka parah. Kejadian ini, yang telah menewaskan satu orang dan melukai lainnya, memberikan sorotan tajam terhadap pemerintah, khususnya dalam hal pengawasan dan regulasi tempat-tempat wisata.

Kegagalan Pengawasan dan Perawatan

Peristiwa ini menunjukkan kegagalan pemerintah dalam melindungi keselamatan warga negara dan wisatawan yang mengunjungi tempat-tempat wisata.

Salah satu isu yang mencuat adalah ketebalan kaca pada jembatan yang jauh dari standar keamanan. Kaca yang hanya sebesar 1,2 sentimeter, jauh dari standar pijakan kaca yang biasanya mencapai 5 sentimeter, menunjukkan kurangnya perhatian terhadap keselamatan pengunjung.

Selain itu, penemuan bahwa jembatan kaca The Geong tidak pernah menerima perawatan khusus dan tidak pernah diuji kelayakan adalah sebuah kegagalan pengawasan yang mencolok. Pemerintah memiliki peran vital dalam memastikan bahwa tempat-tempat wisata seperti ini menjalani uji kelayakan secara berkala dan mematuhi standar keselamatan yang ketat.

Dan setelah di selidiki ternyata, pemilik wahana hanya sekali memberikan arahan pada karyawan pada saat pembukaan wahana jembatan kaca. Setelah itu, tidak ada lagi arahan hingga standar operasional prosedur yang dilakukan.

Kurangnya Arahan dan Pengetahuan

Tak hanya itu, penjaga pintu masuk wahana atau tiket tidak bahkan mengetahui SOP terkait keamanan dan keselamatan pengunjung saat masuk. Wawasan yang seharusnya dimiliki oleh petugas di destinasi pariwisata sebagai bukti tanggung jawab.

Pentingnya pelatihan dan pengetahuan petugas di tempat-tempat wisata juga mencuat sebagai isu kritis.
Tidak kalah pentingnya, jembatan kaca The Geong juga tidak dilengkapi dengan jaring pengaman bagi pengunjung.

Ini adalah ketidaksesuaian serius yang mempertaruhkan nyawa orang-orang yang mengunjungi wahana ini. Pemerintah harus mengawasi dengan ketat agar tempat-tempat wisata mematuhi standar keselamatan yang mencakup perlindungan fisik pengunjung.

Tragedi jembatan kaca di The Geong telah memperlihatkan ketidaksiapan Indonesia dalam meniru negara maju, terutama dalam hal penggunaan bahan-bahan dan standar keselamatan.

Terlihat bahwa jenis kaca yang digunakan pada jembatan tersebut mungkin tidak sesuai dengan standar keselamatan yang telah ditetapkan oleh negara maju lainnya.

Mengutamakan Keuntungan atas Keselamatan

Masalah lainnya adalah kecenderungan proyek-proyek di Indonesia untuk mencari keuntungan besar dan memilih kualitas yang murah.

Dalam konteks jembatan kaca The Geong, ketidakmampuan pemilik wahana untuk memenuhi standar keselamatan dan memilih material yang tidak memadai mungkin disebabkan oleh dorongan untuk mengurangi biaya dan meningkatkan profitabilitas proyek.

Tragedi di The Geong bukan hanya bencana alam, tetapi juga bencana yang dihasilkan oleh kebijakan dan pengawasan yang tidak memadai.

Pemerintah perlu segera mengambil langkah-langkah tegas untuk memastikan bahwa tempat-tempat wisata di seluruh negeri memenuhi standar keselamatan yang ketat dan bahwa pengunjung dapat berlibur dengan rasa aman.

Keselamatan warga dan wisatawan harus selalu menjadi prioritas utama pemerintah dalam industri pariwisata.

Ketidakmampuan Pemerintah dalam Menerapkan Regulasi

Pemerintah harus segera memperhatikan dan mengambil tindakan tegas terhadap situasi di mana kebijakan dan praktik praktik seperti uji kelayakan dan standar izin diabaikan hingga terjadi korban jiwa.

Sudah menjadi kebiasaan yang tidak dapat diterima untuk membiarkan wahana-wahana pariwisata beroperasi tanpa pengawasan dan regulasi yang ketat, yang pada akhirnya mengancam keselamatan pengunjung.

Pemerintah harus mengubah sikap ini dengan mendesak pengelola wahana-wahana pariwisata untuk mematuhi standar keselamatan yang ketat, menjalani uji kelayakan yang rutin, dan memperoleh izin yang diperlukan sebelum beroperasi.

Keselamatan dan kesejahteraan warga negara dan wisatawan harus selalu menjadi prioritas utama, dan tindakan proaktif dalam mengatasi masalah ini adalah suatu keharusan.

Oleh: Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta