Dalam sebuah kontroversi politik yang semakin memanas, Gibran Rakabuming Raka, anak dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), menjadi sorotan tajam saat muncul sebagai calon potensial Wakil Presiden Republik Indonesia yang akan mendampingi Prabowo Subianto dalam Pemilihan Presiden 2024.

Namun, diskusi seputar kemampuan Gibran dan keterkaitannya dengan proyek-proyek besar yang didanai oleh pemerintah pusat di Kota Solo muncul sebagai isu sentral yang mengundang pertanyaan-pertanyaan mengenai transparansi, integritas, dan etika dalam dunia politik.

Kontroversi Keterkaitan Keluarga

Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Jokowi, menjadi sorotan sejak beberapa hari terakhir. Ia digadang-gadang menjadi Calon Wakil Presiden RI (Cawapres) mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Wacana Gibran menjadi Cawapres makin menguat setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan seorang mahasiswa asal Solo agar seseorang yang pernah atau sedang menjabat kepala daerah, bisa mencalonkan diri sebagai Capres-Cawapres meski belum berusia 40 tahun. Gibran Rakabuming sendiri mengklaim, selama memimpin Solo, dirinya berhasil menciptakan pertumbuhan ekonomi daerahnya hingga 6,25 persen dari sebelumnya hanya minus 1,74 persen.

Perdebatan Kemampuan Gibran

Namun, kemampuan putra sulung Presiden Jokowi ini patut di pertanyakan. karena pembangunan infrastruktur Solo yang bersumber dari non-APBN Kota Solo, sejak dua tahun terakhir memang meningkat sangat pesat. Kondisi menguntungkan yang belum tentu didapat di daerah lainnya di Tanah Air.

Pasalnya, entah kebetulan atau tidak, di era Gibran menjabat Wali Kota Solo dan ayahnya menjabat Presiden RI, banyak proyek pemerintah pusat digeber di Kota Surakarta. Kondisi ini menjadi titik perhatian, dan beberapa proyek besar yang dibiayai dari anggaran APBN dan BUMN menjadi sorotan utama.

Proyek-Proyek Besar yang Mengundang Pertanyaan

1. Rel Layang Simpang Joglo: Pembangunan rel layang terpanjang di Indonesia di Simpang Tujuh Joglo, Solo, mendapatkan dana sebesar Rp 920 miliar yang bersumber dari anggaran APBN dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Proyek ini diharapkan dapat mengatasi kemacetan di perlintasan sebidang Simpang Joglo, Solo.

2. Revitalisasi Taman Balekambang: Proyek ini adalah revitalisasi Taman Balekambang yang awalnya memiliki luas 9,8 hektare dan bertambah menjadi 12,5 hektare. Untuk revitalisasi taman hutan kota ini, anggaran sebesar Rp 154 miliar dialokasikan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

3. Revitalisasi Pasar Jongke: Pasar Jongke, sebuah pasar tradisional di wilayah barat Kota Surakarta, mendapatkan anggaran sebesar Rp 135 miliar dari Dinas Cipta Kerja PUPR.

4. Revitalisasi Pasar Mebel Gilingan: Proyek pembangunan dengan anggaran besar lainnya dari pemerintah pusat adalah revitalisasi Pasar Mebel Gilingan. Pembangunan pasar ini, yang akan mempunyai tiga lantai, didirikan di atas tanah Pasar Mebel Gilingan Solo dengan luas sekitar 5.000 meter persegi, dan akan menghabiskan biaya sekitar Rp 50,8 miliar yang didanai oleh Kementerian Perindustrian.

5. Penataan Jalan Ngarsopuro-Gatot Subroto Koridor: Koridor Jalan Gatot Subroto hingga Ngarsopuro, Kota Solo, ditata besar-besaran oleh Kementerian PUPR. Penataan kawasan koridor pedestrian Kota Surakarta dimulai sejak Juni 2022 dengan biaya Rp 31,6 miliar. Lingkup pekerjaannya mencakup fasad dan gapura dengan konsep wayang, Pasar Triwindu, pedestrian dan jalan lingkungan, drainase lingkungan, mural, kanopi, dan lampu kawasan.

6. Renovasi Pura Mangkunegaran: Revitalisasi Pura Mangkunegaran Solo tahun ini senilai Rp 18 miliar. Beberapa yang perlu diperbaiki diantaranya yakni Panti Putro, Pagar Keliling, Gudang, Tempat Kereta, Pemukiman Kavaleri, dan sebagainya.

7. Revitalisasi Lokananta: Lokananta adalah perusahaan rekaman pertama dan terbesar di Indonesia pada masanya yang didirikan pada 1956. Puluhan tahun jadi bangunan tua yang tidak terawat, Kementerian BUMN mulai melakukan revitalisasi. Anggaran revitalisasi Lokananta sekitar Rp 50 miliar yang digarap oleh Danareksi, selaku BUMN yang memiliki aset tersebut.

8. Revitalisasi Keraton Kasunanan: Keraton Kasunanan Surakarta, di Kota Surakarta mendapat kucuran dana revitalisasi Rp 35 miliar. Seluruh anggaran revitalisasi sebesar Rp 35 miliar itu berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

9. PLTSa Putri Compo: Pembangunan PLTSa Putri Compo didanai melalui BUMN. Lokasinya berada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo di Kecamatan Jebres, Solo. Dana pembangunannya berasal dari BUMN PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), China Construction Bank, serta Korea Development Bank.

10. Jembatan Jurug: Jembatan Jurug merupakan jembatan penghubung antara Kota Solo dengan Kabupaten Karanganyar yang membentang di bawah Kali

Walaupun Gibran mencatatkan pertumbuhan ekonomi yang signifikan selama masa kepemimpinannya di Solo, apakah ini sebagian besar disebabkan oleh proyek-proyek besar yang didanai oleh pemerintah pusat, yang mungkin muncul sebagai bentuk dukungan dari pihak ayahnya. Hal ini bisa menciptakan keraguan tentang apakah pencapaian Gibran benar-benar mencerminkan kemampuan dan prestasinya sendiri.

Kesimpulan

potensi nepotisme dalam kasus Gibran Rakabuming menciptakan keraguan tentang integritas politik. dapat disimpulkan bahwa hubungan keluarga antara Gibran Rakabuming Raka, sebagai putra Presiden Jokowi, dengan pihak berwenang di pemerintah pusat telah menciptakan keadaan yang meragukan dalam praktik politik dan pengambilan keputusan.

Aspek-aspek negatif, seperti ketidaksetaraan persaingan, pertanyaan tentang kemampuan dan prestasi, keterkaitan dengan proyek-proyek besar, potensi pengaruh terhadap kebijakan, dan kritik publik serta pemberitaan media, semuanya mengundang keraguan tentang integritas dan transparansi dalam dunia politik.

Dalam mewujudkan demokrasi yang sehat, prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas adalah aspek penting. Nepotisme atau potensi konflik kepentingan dalam politik dapat merusak kepercayaan publik, merugikan integritas institusi pemerintah, dan merongrong fondasi dasar dari sistem demokrasi.

Oleh karena itu, sangat penting untuk menjalani penilaian kritis terhadap potensi nepotisme ini demi memastikan bahwa pemilihan pemimpin dan pengambilan keputusan politik berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip integritas dan keadilan yang diperlukan dalam masyarakat yang berdemokrasi.

Oleh: Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta