Ibu Kota Negara (IKN), merupakan proyek pembangunan yang diharapkan oleh pemerintah menjadi Ibu Kota Negara Indonesia yang baru hingga tahun 2045. Proyek ini dimulai pada tahun 2022 dengan diumumkannya Undang-Undang IKN No. 3 Tahun 2022. Fase 2022 hingga 2024 berfokus pada pembangunan infrastruktur dasar, termasuk gedung-gedung pemerintahan, perumahan ASN (Aparatur Sipil Negara), dan pemindahan ASN.
Pada sebuah diskusi yang diselenggarakan oleh Narasi Institute dengan pemandu acara Achmad Nur Hidayat, topik utama yang dibahas adalah “IKN dan perubahan HGU Investasi Ala Kolonial”. Diskusi ini melibatkan Jilal Mardhani, seorang Pakar Tata Ruang dan aktivis intelektual, sebagai narasumber.
Dalam paparan ini, Jilal Mardhani memberikan pandangan kritis dan menyeluruh mengenai IKN serta pertanyaan-pertanyaan penting yang masih belum terjawab.
Alasan Pemindahan IKN
Sejak awal, Pak Jilal mengungkapkan keraguan atas kebijakan pemindahan IKN. Ia merasa bahwa alasan yang mendasari pemindahan ini belum pernah dijelaskan secara jelas. “Sebetulnya kita tidak pernah mendapatkan sebuah gambaran yang clear jelas alasan yang sebenarnya memindahkan IKN itu apa sih?” ujarnya. Ia juga mengkhawatirkan bahwa pengorbanan yang dibuat untuk pemindahan IKN semakin tidak sebanding dengan alasan yang belum terungkap.
Pak Jilal juga mempertanyakan apakah pemindahan IKN akan menghasilkan motor ekonomi yang mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi Indonesia saat ini, seperti masalah hutang dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Ia meragukan bahwa IKN akan secara signifikan mengubah tata kelola pemerintahan yang selama ini kurang baik. Transformasi semacam itu, menurutnya, tidak dapat terjadi dalam waktu singkat.
Keberadaan IKN bisa mengatasi masalah hutang?
Selanjutnya, dalam pembicaraan tentang tata kelola pemerintahan, Pak Jilal menyoroti bahwa tidak ada road map yang jelas mengenai perubahan tersebut. Ia merasa bahwa pertanyaan-pertanyaan mendasar mengenai IKN sebagai penggerak ekonomi yang lebih baik dan solusi bagi masalah hutang yang terus bertambah tidak pernah mendapatkan jawaban yang memuaskan.
Pak Jilal juga meragukan bahwa pemindahan IKN akan memastikan pembangunan merata dari Sabang sampai Merauke. Ia mengambil contoh Samarinda dan Balikpapan, yang tidak mengalami perubahan signifikan meskipun berdekatan dengan IKN yang dijanjikan sebagai proyek luar biasa.
Dalam konteks ini, Pak Jilal juga mencermati kemungkinan bahwa IKN hanya dijadikan sebagai model kehidupan kota masa depan Indonesia yang modern. Ia merasa bahwa Jakarta sendiri telah memiliki campur tangan yang kuat dalam hal transportasi, dan gagal melihat bagaimana IKN akan membawa perubahan yang lebih baik.
Pihak membawa pernah investasi ke proyek IKN?
Pak Jilal Mardani mengungkapkan keprihatinannya terkait transparansi dan keberlanjutan investasi dalam pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). Salah satu aspek yang mencolok adalah ketidakjelasan mengenai siapa sebenarnya yang bertanggung jawab membawa investasi dari Sofbank ke proyek ini. Keberadaan satu pihak yang mendominasi proposal investasi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang independensi dan kemungkinan pengaruh yang bisa terjadi.
Ketika bicara tentang investasi asing, terutama yang berasal dari Cina, Pak Jilal mengingatkan bahwa investasi semacam itu harus didukung oleh kondisi keamanan yang memadai dan infrastruktur yang mendukung. Ini adalah aspek penting yang perlu dipertimbangkan, karena tanpa keamanan yang memadai, investasi tersebut bisa menjadi risiko bagi kedaulatan nasional.
Keterlibatan Sumber Daya lokal dalam pembangunan IKN
Selain itu, ia menyoroti pentingnya melibatkan sumber daya lokal dalam proyek-proyek besar ini. Kesiapan dan kapasitas sumber daya lokal untuk berpartisipasi dan mendukung proyek-proyek tersebut sering kali menjadi perhatian utama. Jika hal ini tidak terpenuhi, bisa timbul masalah dalam implementasi dan berkelanjutan proyek tersebut.
Dengan demikian, pandangan Pak Jilal Mardani menekankan pentingnya memastikan bahwa investasi dalam pemindahan IKN harus transparan, aman, dan mempertimbangkan potensi dampaknya terhadap sumber daya dan kepentingan nasional serta partisipasi sumber daya lokal dalam pembangunan proyek ini. Ia mengingatkan bahwa pemahaman yang cermat dan perencanaan yang matang perlu menjadi bagian integral dari pengambilan keputusan mengenai investasi asing dalam proyek ini.
Pak Jilal berpendapat bahwa sebelum berinvestasi dalam IKN, penting untuk mempertimbangkan apakah investasi tersebut akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat atau hanya menguntungkan bisnis properti. Dia menekankan perlunya menjawab pertanyaan mengapa IKN diperlukan, terutama jika ada alternatif yang lebih baik untuk meningkatkan kondisi di wilayah tersebut.
Dalam kesimpulannya, wawancara ini menggambarkan pandangan kritis Jilal Mardani terhadap pemindahan Ibu Kota Negara. Ia tetap skeptis dan menyoroti sejumlah pertanyaan penting yang perlu dijawab sebelum melanjutkan dengan proyek besar ini. Dalam mengambil langkah berikutnya, pemerintah harus mempertimbangkan pandangan dan pertimbangan serius dari para ahli seperti Pak Jilal Mardani.