Sebanyak 337 juta data penduduk di Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri diduga bocor dan tersebar di media sosial. Merespons hal ini, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi mengaku heran ada sebanyak 337 juta data pribadi yang bocor sementara penduduk di Indonesia hanya mencapai 277 juta penduduk.
“Respons Menkominfo terhadap kebocoran data ini tidak memadai dan terkesan mengalihkan isu. Meskipun jumlah penduduk Indonesia kurang dari jumlah data yang bocor, hal ini tetap menimbulkan keprihatinan besar karena informasi sensitif seperti nama, NIK, No KK, tanggal lahir, alamat, nama orang tua, dan data lainnya dapat digunakan untuk kejahatan siber dan tindakan penipuan,”Kata Pakar Kebijakan Publik, Achmad Nur Hidayat di Jakarta, kemarin.
Achmad mengatakan penjelasan Menkominfo tentang data pribadi yang dikumpulkan oleh berbagai instansi sebagai alasan kebocoran tidak dapat dijadikan pembenaran. “Seharusnya, pemerintah lebih proaktif dalam melindungi data pribadi warganya dengan meningkatkan sistem keamanan dan mengawasi instansi yang mengumpulkan data tersebut,”tegasnya.
Pemerintah pun harus segera mengambil langkah konkret dalam menangani masalah kebocoran data ini. Diantaranya:
pertama, melakukan investigasi yang menyeluruh dan transparan untuk menemukan sumber kebocoran dan bertanggung jawab atas insiden tersebut.
Kedua, bekerja sama dengan penegak hukum dan ahli keamanan siber untuk mengatasi potensi ancaman kejahatan siber yang dapat timbul akibat data yang bocor.
Ketiga, meningkatkan sistem keamanan untuk seluruh instansi yang mengumpulkan dan menyimpan data pribadi masyarakat.
keempat, mengimplementasikan standar keamanan yang ketat dan mengawasi kepatuhan instansi tersebut untuk memastikan perlindungan data yang memadai.
Sumber: liberte.suara.com