Enam Warga Sembelih Satwa Dilindungi Tapir Malaya di Mesuji Lampung
Enam warga kedapatan membunuh dan menyembelih seekor tapir Malaya (Tapirus indicus) setelah satwa dilindungi tersebut melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Register 45, Kabupaten Mesuji, Lampung, dilansir dari Detikcom. Aksi jagal satwa terancam punah dengan motif untuk dikonsumsi tersebut mendadak viral di media sosial. Berdasarkan data Universitas Gadjah Mada (UGM), mamalia berkuku ganjil ini merupakan spesies tapir satu-satunya di Asia yang populasinya terus merosot akibat deforestasi dan konflik dengan manusia.
Kematian satwa ini memicu reaksi keras dari kalangan akademisi karena dampaknya yang masif terhadap ekosistem hutan tropis. Tapir dikenal sebagai salah satu agen penyebar biji tumbuhan yang efektif melalui kotorannya.
"Kehilangan satu individu tapir berarti hilangnya potensi regenerasi populasi yang sudah tertekan," kata Ketua Konsorsium Biologi Indonesia (KOBI) dan Dekan Fakultas Biologi UGM, Prof Budi Setiadi Daryono, Ph D, dikutip dari laman UGM, Rabu (8/7/2026).
Pihak akademisi menegaskan bahwa pemotongan hewan langka ini merupakan bentuk pelanggaran hukum yang berat. Tindakan tersebut secara langsung mencederai program penyelamatan keanekaragaman hayati di tanah air. "Pembunuhan Tapirus indicus adalah pelanggaran hukum sekaligus kemunduran upaya konservasi keanekaragaman hayati Indonesia. Tindakan ini tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun," sambung Budi Setiadi Daryono.
Kemunculan mamalia berbobot hingga 350 kilogram ini di sekitar area permukiman sempat memicu tanda tanya besar dari warga internet. Namun, pihak otoritas kehutanan setempat memberikan penjelasan mengenai kondisi riil di lapangan. "Kemungkinan tapir berasal dari Register 45 atau kawasan APL di sekitarnya karena wilayah Mesuji dan Tulang Bawang memang merupakan habitatnya. Masyarakat setempat bahkan cukup sering berjumpa dengan tapir atau yang mereka kenal sebagai 'tenuk'," kata Kepala Unit (Kanit) Polisi Kehutanan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung M Husen, dikutip dari detiksumbagsel.
Situasi konflik satwa dan manusia ini dinilai menunjukkan adanya anomali pada lingkungan alami mereka. Pakar lingkungan menyebut harfiahnya satwa nokturnal pemalu ini akan menjauhi lokasi yang padat aktivitas manusia. "Tapir adalah satwa pemalu yang sangat bergantung pada habitat hutan.
Kemunculannya di lingkungan manusia merupakan pertanda bahwa ada sesuatu yang salah terhadap habitatnya," ujar Pakar Konservasi IPB University, Dr Abdul Haris Mustari, dikutip dari keterangan kampus. Penyusutan ruang hidup satwa akibat pembukaan lahan perkebunan, pemukiman, dan aktivitas pertambangan menjadi faktor utama satwa liar keluar dari hutan. Dampaknya, pasokan makanan alami berkurang drastis sehingga memaksa mereka bermigrasi jauh.
"Tapir yang keluar dari hutan, seperti kasus di Mesuji, kemungkinan telah menempuh perjalanan panjang dalam kondisi lemah, kekurangan makan dan air, serta sesungguhnya sedang mencari tempat yang aman. Sangat disayangkan jika satwa yang dilindungi justru berakhir tragis akibat tindakan manusia," kata Abdul Haris Mustari.
Kepunahan spesies kunci ini diprediksi bakal merusak rantai ekosistem yang lebih luas dan merugikan peradaban manusia. Perlindungan regulasi nasional telah ditetapkan mencakup Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 serta Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999. "Apabila satwa dan tumbuhan terus mengalami kepunahan akibat rusaknya hutan, pada akhirnya manusia juga akan merasakan dampaknya. Melindungi tapir berarti menjaga keberlangsungan hutan dan kehidupan kita bersama," ucap Abdul Haris Mustari.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow