— Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno menegaskan Indonesia memiliki tiga modal utama untuk memperkuat posisi tawar di kancah internasional. Pernyataan itu disampaikan dalam seminar bertema “Strategi Penguatan Industri Maritim Nasional Menghadapi Dinamika Global” di Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Menurut Havas, ketiga pilar tersebut adalah kapasitas fisik, sumber daya manusia (SDM), dan ketegasan kebijakan luar negeri. Ketiganya dinilai saling melengkapi dalam menghadapi dinamika geopolitik dan tekanan ekonomi global.

Ketiga Pilar Daya Tawar

Pilar pertama, kapasitas fisik, terlihat dari upaya penguatan industri maritim nasional. Havas menyebut hal ini meliputi kepemilikan armada kapal yang mandiri, pengembangan industri galangan kapal dalam negeri, serta optimalisasi perusahaan pelayaran nasional.

“Kemudian pengelolaan pelabuhan, kita punya keahlian pengelolaan pelabuhan, jasa pelabuhan,” ujar Havas, menekankan peran infrastruktur pelabuhan dalam memperkuat posisi Indonesia.

Havas juga menyoroti rekam jejak ekspansi industri minyak dan gas (migas) lepas pantai Indonesia ke berbagai negara. Ia menyebut kemampuan eksplorasi tersebut menjadi instrumen diplomasi maritim.

“Jika kita bicara mengenai migas, eksplorasi, kita sudah masuk ke Aljazair, kita sudah masuk di Gabon, kita ada kontrak di Angola, kita ada kontrak di Venezuela. Kita akan masuk ke Namibia dan banyak negara lain,”

Pilar kedua adalah keunggulan SDM maritim. Havas menyatakan kru kapal asal Indonesia dikenal kompeten dan tangguh di pasar internasional, didukung lembaga pendidikan kelautan domestik.

Menolak Terjebak Polarisasi Blok Geopolitik

Pilar ketiga berupa prinsip politik luar negeri bebas dan aktif dinilai krusial di tengah memanasnya situasi geopolitik. Havas menegaskan bahwa “bebas aktif” bukan sama dengan sikap netral pasif.

“Kalau kita bicara bebas aktif, itu artinya kita bebas memilih strategi kita sendiri. Aktif, kita aktif untuk melakukan kegiatan hubungan internasional,”

Ia menambahkan bahwa netralitas adalah masalah deklarasi hukum formal, sedangkan bebas aktif memberi ruang bagi Indonesia menentukan kebijakan demi kepentingan nasional. Havas memperingatkan risiko jika negara hanya berpihak pada satu kubu.

“Sekarang sulit kalau kita hanya ikut satu camp saja… kalau kita ikut satu camp saja ya kita mati. Kita harus bergerak di antara berbagai aspek yang sekarang jadi semakin rumit,”

Havas menyinggung posisi geografis Indonesia yang berada di persimpangan Samudra Hindia dan Pasifik serta antara Asia dan Australia. Ia juga menyebut jalur perairan Indonesia memuat empat dari sembilan titik sumbat maritim (chokepoints) dunia seperti Selat Malaka, Selat Sunda, dan Selat Lombok, yang menjadikan wilayah laut nasional sangat strategis.

Dalam pandangan Havas, integrasi antara kekuatan armada fisik, kemampuan tata kelola pelabuhan, dan kebijakan luar negeri bebas aktif menjadi cara Indonesia mereaktualisasi visi Poros Maritim Dunia untuk mengamankan kepentingan ekonomi nasional dari risiko embargo atau sanksi akibat konflik blok global.