AchmadNurHidayat.ID — Pemerintah mencatat penerimaan pajak sebesar Rp 1.035,7 triliun pada semester I-2026 atau 43,9% dari target APBN 2026 sebesar Rp 2.357,7 triliun. Secara tahunan, penerimaan pajak tumbuh 24,6% dibanding periode sama tahun lalu.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pertumbuhan itu didorong oleh membaiknya aktivitas ekonomi, penguatan administrasi perpajakan, serta implementasi Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax).
Meski demikian, Purbaya mengakui Coretax masih memiliki sejumlah kelemahan. “Jadi walaupun Coretax ada cacatnya tetapi dampaknya cukup signifikan juga untuk meningkatkan pendapatan perpajakan. Kami akan perbaiki terus kelemahan-kelemahan di Coretax supaya ke depan masyarakat semakin gampang menggunakan Coretax sehingga pajak saya naik lagi,” ujar Purbaya dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR, Selasa (7/7/2026).
Pertumbuhan Berdasarkan Jenis Pajak
Purbaya mengatakan, selain implementasi Coretax, efektivitas langkah intensifikasi dan ekstensifikasi serta kondisi ekonomi domestik yang terjaga turut menopang penerimaan.
Dari sisi jenis pajak, hampir seluruh kelompok mencatat pertumbuhan positif. Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Badan dan deposit PPh Badan mencapai Rp 196,1 triliun atau tumbuh 28,6% secara tahunan.
“PPh Badan dan kelompok pajak penghasilan tumbuh kuat sejalan dengan meningkatnya profitabilitas dunia usaha dan penghasilan masyarakat,” kata Purbaya.
Realisasi PPh Orang Pribadi, PPh Pasal 21, dan deposit PPh Pasal 21 mencapai Rp 146 triliun atau tumbuh 13,6% dibanding periode sama tahun lalu. Penerimaan dari PPh Final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 tercatat Rp 159,9 triliun atau meningkat 1,4% secara tahunan.
Lonjakan PPN dan Kontribusi Sektoral
Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencapai Rp 380 triliun, naik 42,2% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Kelompok penerimaan pajak lainnya tercatat Rp 153,8 triliun atau tumbuh 22,7%.
“Jadi ini menunjukkan memang betul-betul ada perbaikan di perekonomian. Ke depan, pemerintah akan terus memperkuat pengawasan kepatuhan berbasis risiko, optimalisasi pemanfaatan data serta penyempurnaan administrasi perpajakan untuk menjaga momentum penerimaan pajak hingga akhir tahun,” tutur Purbaya.
Dari sisi sektoral, hampir seluruh sektor utama memberikan kontribusi terhadap penerimaan. Sektor perdagangan menjadi kontributor terbesar dengan porsi 25,6% dan pertumbuhan 45,9% secara tahunan.
Berikut sektor lain yang menyumbang penerimaan: industri pengolahan 22,8% (pertumbuhan 19,9%), pertambangan 9,3% (pertumbuhan 22,8%), konstruksi dan real estat 3,7% (pertumbuhan 9,2%), pengangkutan dan pergudangan 4,3% (pertumbuhan 10,7%), serta jasa perusahaan 3,2% (pertumbuhan 14,7%). Kelompok sektor lainnya menyumbang 31,2% dengan pertumbuhan 18,3%.
Purbaya menilai kenaikan kontribusi sektor perdagangan terkait antara lain dengan pengaruh kenaikan harga bahan bakar minyak seiring meningkatnya harga komoditas global dan berkembangnya aktivitas perdagangan digital. Untuk industri pengolahan, subsektor minyak kelapa sawit disebut memperoleh manfaat dari meningkatnya harga dan profitabilitas.
Perolehan semester I-2026 juga menjadi perbaikan signifikan dibandingkan semester I-2025, ketika penerimaan pajak tercatat Rp 831,3 triliun atau mengalami kontraksi 7% secara tahunan. “Jadi reformasi organisasi maupun personal di perpajakan sudah memberikan hasil yang cukup menjanjikan saya pikir ke depan akan terus membaik,” pungkas Purbaya.
Ikuti AchmadNurHidayat.ID
