Undana Selidiki Kasus Mahasiswi Depresi Usai Perubahan Penguji Ujian

Smallest Font
Largest Font

Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, NTT, mendalami fakta terkait mahasiswi berinisial JS yang dirawat di rumah sakit akibat gangguan kesehatan fisik dan mental. Kasus ini mencuat setelah dosen penguji diduga meminta pergantian penguji secara mendadak menjelang ujian, dilansir dari Detikcom.

Peristiwa yang menimpa mahasiswi semester 10 Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) tersebut mendapat perhatian langsung dari rektorat hingga Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) RI Brian Yuliarto melalui panggilan video.

Rektor Undana, Prof Dr Ir Jefri S Bale, ST, MEng, memastikan pihak kampus memprioritaskan pemulihan kesehatan fisik dan mental JS serta menjamin hak akademiknya hingga lulus sarjana.

"Kami sampaikan agar fokus dulu pada pemulihan kesehatannya. Soal kelanjutan studi dan hak akademiknya, kampus menjamin akan dipenuhi sepenuhnya," kata Rektor Undana Prof Dr Ir Jefri S Bale, ST, MEng.

Berdasarkan interaksi langsung di rumah sakit pada Sabtu (1/8/2026), kondisi JS dilaporkan menunjukkan perkembangan positif usai mendapat perawatan intensif dan istirahat.

"Walau masih butuh perawatan medis lanjutan, kabar perkembangan ini menjadi penyemangat bagi kita semua," ungkap Rektor Undana Prof Dr Ir Jefri S Bale, ST, MEng.

Pihak rektorat bersama fakultas dan program studi akan mengawal proses penyelesaian proposal hingga skripsi JS, sekaligus mengevaluasi prosedur bimbingan di lingkungan kampus.

Sementara itu, manajemen kampus juga berkomitmen menegakkan aturan etika secara ketat guna memastikan proses pemeriksaan berjalan dengan objektif.

"Prinsipnya Undana zero tolerance. Tidak ada toleransi untuk kekerasan atau pelanggaran dalam bentuk apa pun di kampus. Kami sedang mendalami seluruh fakta agar informasi yang keluar benar-benar akurat," jelas Wakil Rektor IV Undana Prof Philiphi de Rozari.

Pihak Fakultas Kesehatan Masyarakat juga menyiagakan pendampingan psikologis dari prodi Psikologi untuk mendukung proses pemulihan JS secara berkelanjutan.

"Baik mahasiswa maupun dosen mendapatkan perlakuan yang sama," ungkap Dekan FKM Undana Prof Apris Adu dalam jumpa pers pada Jumat (30/7/2026).

Prosedur klarifikasi internal masih berproses karena salah satu dosen penguji sedang dalam suasana berduka, sementara dosen pembimbing lainnya tengah berada di luar daerah.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed