UI OPTIMALKAN GURU BESAR GUNA CEGAH KENAIKAN UKT MAHASISWA
Universitas Indonesia (UI) berkomitmen menjaga kualitas pendidikan tanpa menaikkan uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa melalui pemanfaatan peran guru besar untuk menggaet kerja sama industri di Depok, Jawa Barat, Rabu (12/8/2026).
Langkah penanganan biaya pendidikan tersebut dilakukan dengan mendorong lebih dari 400 guru besar UI agar aktif menjalin kolaborasi dengan dunia usaha maupun berbagai pemangku kepentingan, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Rektor UI Prof Heri Hermansyah menyatakan bahwa potensi akademis para pakar di kampus dapat difungsikan secara maksimal demi kemandirian lembaga.
"Jadi kita, para guru besar ini adalah aset, bukan hanya aset UI, tetapi juga aset bangsa ini. Mereka memiliki kompetensi keilmuan yang mumpuni di bidangnya masing-masing. Dan mereka sudah selesai dengan dirinya sendiri," kata Heri dalam acara Temu Dewan Guru Besar UI di Gedung Makara Art UI, Depok, Jawa Barat pada Rabu (12/8/2026).
Sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH), UI terus mengumpulkan pendapatan dari opsi pemanfaatan aset serta kemitraan strategis.
"Akan bisa membuat universitas menjadi lebih otonom, lebih berdikari untuk kemudian mendapatkan pendanaan, tidak bergantung pada UKT, bahkan mungkin juga tidak bergantung pada dana pemerintah, tetapi bisa mendapatkan dari berbagai kerja sama-kerja sama yang memanfaatkan aset universitas," kata Heri.
Penggalangan dana non-UKT ditargetkan melalui inovasi riset yang relevan dengan kebutuhan pasar publik.
"Nah mereka inilah yang kemudian bergerak untuk bekerja sama, baik dalam bidang pendidikan, riset inovasi dengan berbagai stakeholder kita. Nah dari berbagai kerja sama inilah kemudian bisa mendatangkan pendanaan yang non-UKT tadi," tutur Heri.
Kemandirian finansial dari sektor UKT dinilai penting agar biaya studi tidak membebani para mahasiswa.
"Nah independensi kita dari UKT itulah sebenarnya yang kita perlukan sehingga kita tidak membebani, tidak memberatkan diri dari, apa, UKT mahasiswa," sambungnya.
Selain sektor pendanaan internal, UI mengarahkan Dewan Guru Besar (DGB) untuk membantu pemerintah dalam memformulasikan kebijakan publik dan isu nasional.
"Kami sekarang sedang fokus di Komite 3 DGB untuk mengkaji masalah-masalah yang emerging ya, yang current, yang banyak dibahas dan menjadi isu publik. Pada bulan Mei lalu, kita juga sudah mengirim mengenai BOP ya, Board of Peace, perjanjian perdamaian Palestina. Kemudian kita juga sudah sampaikan ke Menhan. Kemudian yang kedua, Agreement on Reciprocal Trade antara Indonesia dengan US ya," lanjut Ketua DGB UI Eko Prasojo.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow