Trump Ancam Tarif Impor dan Selidiki Denda UE pada Google

Smallest Font
Largest Font

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam akan mengenakan tarif impor berskala besar terhadap Uni Eropa usai Komisi Eropa menjatuhkan denda 890 juta euro kepada Google pada Kamis (23/7/2026), sebagaimana dilansir dari Investor Daily pada Sabtu (25/7/2026).

Sanksi finansial setara Rp18,2 triliun tersebut dijatuhkan lantaran Komisi Eropa menilai Google melanggar Digital Markets Act dengan memprioritaskan layanannya sendiri di hasil pencarian dan membatasi pengembang aplikasi di Google Play. Langkah penegakan hukum ini turut menambah total denda antimonopoli Uni Eropa kepada Google hingga melampaui US$ 18 miliar.

Menanggapi hukuman tersebut, Donald Trump melontarkan kecaman keras melalui unggahan di platform Truth Social pada Jumat (24/7/2026) dan mengategorikan tindakan Uni Eropa sebagai bentuk diskriminasi terhadap entitas bisnis Amerika Serikat.

"Uni Eropa akan membayar harga yang sangat mahal atas perilaku ilegal dan sangat tidak etis ini, yang telah berulang kali saya peringatkan kepada mereka," tegas Donald Trump, Presiden Amerika Serikat.

Guna merespons denda tersebut, pemerintah Amerika Serikat berencana meluncurkan Penyelidikan Pasal 301 untuk mengusut dugaan praktik perdagangan yang tidak adil terhadap perusahaan serta pembayar pajak domestik. Donald Trump juga merinci sanksi finansial yang pernah diterima perusahaan teknologi asal Amerika Serikat lainnya, termasuk Apple Inc. sebesar US$ 15 miliar, Meta sebesar US$ 3 miliar, dan Amazon sebesar US$ 2,5 miliar.

"Amerika Serikat bukanlah 'celengan' bagi Eropa dan kami tidak akan membiarkannya menjadi demikian!" tambah Donald Trump, Presiden Amerika Serikat.

Penyelidikan resmi dari Komisi Eropa terhadap ekosistem digital Google sebenarnya telah bergulir sejak Maret 2024 seiring diterapkannya regulasi Digital Markets Act untuk mengawasi dominasi platform digital global. Penerapan instrumen Penyelidikan Pasal 301 oleh pihak Amerika Serikat memberi wewenang penuh bagi presiden untuk membalas kebijakan negara asing lewat pemberlakuan tarif impor secara sepihak.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed