Tito Karnavian menjelaskan penempatan lulusan IPDN di daerah

Smallest Font
Largest Font

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa banyak kepala daerah sudah mengajukan permintaan penempatan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sebelum para praja menyelesaikan studi, karena dinilai memiliki kemampuan akademik, disiplin, dan kepemimpinan untuk pemerintahan daerah. Tito mengatakan para lulusan dibentuk melalui proses empat tahun yang mencakup kesamaptaan jasmani, kesehatan, serta mental ideologi, nasionalisme, integritas, militansi, dan disiplin. Dalam kesempatan di Kampus IPDN Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Minggu (26/7), Tito juga mendorong praja memperoleh pengalaman bekerja di berbagai daerah terlebih dahulu.

"Karena mereka kan bukan hanya belajar akademik, ilmu pemerintahan, atau ilmu-ilmu yang lain, tapi juga mereka di sini selama empat tahun digodok masalah kesamaptaan jasmaninya, kesehatannya, ditambah lagi dengan mental ideologi, nasionalisme, integritas, militansi, disiplin, dan lain-lain," ujarnya dalam Antara dikutip Jumat (31/7/2026)." dilansir dari Detikcom

Tito menekankan bahwa proses belajar melihat kondisi daerah lain di Indonesia dapat membantu membentuk pengalaman menjadi ASN yang tidak hanya ditempatkan di kampung asal. "Adik-adik ini sebetulnya enggak harus kembali ke daerahnya, mereka belajar dulu lah melihat daerah lain di Indonesia. Jadi biar mereka muter menjadi ASN Indonesia, bukan ASN di kampungnya saja," katanya dilansir dari Detikcom

Tahun ini, 1.204 praja diwisuda sebagai Sarjana Terapan Ilmu Pemerintahan, sementara lulusan program magister, doktor, dan vokasi menunggu jadwal pelantikan sebagai calon aparatur sipil negara (ASN) sebelum ditempatkan di berbagai daerah. Tito menjelaskan bahwa pelantikan akan dilakukan dalam status calon PNS dengan golongan 3A melalui mekanisme direct entry.

"Kalau pelantikan nanti adalah pelantikan mereka menjadi calon PNS (pegawai negeri sipil) ya. Golongan 3A, di-direct entry istilahnya," kata Tito dilansir dari Detikcom Dia menyebut proses seleksi berlangsung ketat: dari sekitar 38.000 hingga hampir 40.000 pendaftar, hanya sekitar 1.204 orang yang berhasil menyelesaikan pendidikan selama empat tahun. Pemerintah masih menunggu jadwal pelantikan praja dari Istana dan menyiapkan dua skenario pelaksanaan, yakni di Istana Kepresidenan atau di kampus IPDN.

Setelah pelantikan, para lulusan akan disebar ke berbagai daerah untuk memperkuat kapasitas pemerintahan daerah, dengan acuan ketentuan penempatan lulusan IPDN berdasarkan Permendagri nomor 62 tahun 2020.

Menurut Tito, penempatan lulusan IPDN dilakukan dengan rasio alokasi sesuai aturan yang berlaku, penempatan pada instansi pusat secara proporsional, serta penempatan pada instansi daerah termasuk daerah perbatasan berdasarkan daerah asal pendaftaran secara proporsional dalam satu wilayah provinsi. Pelaksanaan aturan penempatan tersebut merujuk pada Permendagri nomor 62 tahun 2020, sebagaimana disebut dalam laporan yang dilansir dari Detikcom.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed