Simak Syarat Tinggi Badan Sekolah Kedinasan 2026 Terbaru

Smallest Font
Largest Font
Table of Contents
[ Show ]

Persyaratan fisik berupa tinggi badan kembali menjadi salah satu acuan utama pada seleksi penerimaan mahasiswa, taruna, dan praja baru sekolah kedinasan 2026. Panitia seleksi di masing-masing instansi akan melakukan pengukuran ulang tinggi badan para calon pendaftar selama tahapan seleksi berlangsung.

Setiap instansi pemerintah menerapkan kriteria ketat yang berbeda-beda, seperti diberitakan oleh Detikcom. Calon pelamar wajib mencermati rincian ukuran minimal tinggi badan sebelum mengajukan pendaftaran.

Berikut merupakan daftar ketentuan tinggi badan pendaftaran sekolah kedinasan berdasarkan pengumuman resmi dari tiap lembaga:

  • IPDN (Kementerian Dalam Negeri): Pendaftar laki-laki wajib memiliki tinggi badan minimal 160 cm, sedangkan pendaftar perempuan minimal 155 cm.
  • STMKG (BMKG): Ketentuan minimal tinggi badan yakni 155 cm untuk laki-laki dan 150 cm untuk perempuan, disertai berat badan seimbang.
  • STIN (Badan Intelijen Negara): Diutamakan minimal 165 cm bagi laki-laki dan 160 cm bagi perempuan dengan berat badan seimbang. Peserta yang tidak memenuhi batas tinggi yang diutamakan wajib memiliki prestasi atau keahlian khusus yang dibuktikan saat tes.
  • Kemenhub (Kementerian Perhubungan): Batas minimal 165 cm (laki-laki) dan 160 cm (perempuan) berlaku khusus program studi D3 PKP, D3 PPKP, D3 OBU, D3 MBU, D3 MTU, serta D3 OPU.
  • Poltekpin (Kementerian Hukum): Menetapkan standar minimal 162 cm untuk pendaftar laki-laki dan 155 cm untuk pendaftar perempuan.
  • Poltek SSN (BSSN): Syarat tinggi badan minimal ditetapkan 160 cm bagi laki-laki dan 150 cm bagi perempuan dengan kriteria berat badan seimbang.
  • Poltekimipas (Kemenimipas): Ketentuan tinggi badan minimal mencapai 168 cm untuk laki-laki dan 160 cm untuk perempuan, di mana berat badan ideal ditentukan langsung oleh tim medis seleksi.
  • Polstat STIS (BPS): Politeknik Statistika STIS tidak memberlakukan persyaratan tinggi badan bagi seluruh calon mahasiswa.
  • PKN STAN (Kementerian Keuangan): Merujuk pada pola penerimaan tahun 2024 dan 2025, PKN STAN tidak menerapkan aturan batas tinggi badan. Pengumuman resmi untuk periode 2026 masih ditunggu dari pihak kampus.

Alur dan Prosedur Pendaftaran

Pendaftaran sekolah kedinasan dilakukan melalui portal terpadu Sistem Seleksi CPNS Nasional. Calon pendaftar perlu menyelesaikan beberapa langkah sistematis untuk merampungkan berkas.

Prosedur dimulai dengan melakukan login menggunakan NIK serta kata sandi yang telah dibuat. Setelah itu, pendaftar mengunggah swafoto, memilih sekolah kedinasan beserta program studi target, dan melengkapi seluruh formulir data diri.

Tahap selanjutnya adalah memantau hasil verifikasi berkas. Peserta yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi bakal memperoleh kode billing guna melakukan pembayaran biaya seleksi sesuai aturan masing-masing instansi. Kartu ujian dapat diunduh setelah proses pembayaran terverifikasi oleh sistem.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed