Sanksi Pencopotan Pejabat Gagal Atasi Karhutla Masih Berlaku
Sanksi tegas berupa pencopotan jabatan bagi pimpinan Polri dan TNI di daerah yang dinilai gagal menanggulangi kebakaran hutan dan lahan dipastikan tetap berjalan. Kebijakan ini disampaikan Menko Polkam Djamari Chaniago di Jakarta pada Senin (10/8/2026).
Sikap tegas pemerintah tersebut meneruskan komitmen pengawasan yang sebelumnya pernah diumumkan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada tahun 2015 dan 2019.
Djamari Chaniago memastikan bahwa ketentuan disiplin terhadap komandan satuan wilayah tersebut belum dicabut dan masih berlaku sampai saat ini.
"Masih berlaku," tegas Djamari saat ditemui di Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (20/8/2026).
Dalam setiap kunjungan kerjanya ke berbagai daerah, Menko Polkam senantiasa mengingatkan seluruh pimpinan aparat keamanan mengenai pentingnya penanganan karhutla terhadap masa depan karier mereka.
"Saya tekankan itu.‘Keberhasilan Anda mengendalikan (karhutla) tadi adalah bagaimana karier Anda ke depan’," ungkap dia.
Penerapan aturan tegas ini berawal dari arahan Presiden Joko Widodo yang mengingatkan kembali jajaran kepolisian dan TNI di daerah agar tidak main-main dalam mengatasi ancaman kebakaran lahan.
"Aturan main kita tetap masih sama. Saya ingatkan Pangdam, Danrem, Kapolda, Kapolres. Aturan main yang saya sampaikan 2015 masih berlaku," kata Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2019 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (6/8/2019).
Kebijakan ketat tersebut dirancang sejak tahun 2015 ketika Indonesia mengalami salah satu bencana kebakaran hutan paling parah. Kabut asap saat itu tidak hanya mengepung wilayah domestik, tetapi juga mencemari udara negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.
Guna memastikan koordinasi pemadaman berjalan maksimal di lapangan, instruksi langsung diberikan kepada jimpinan tertinggi TNI dan Polri untuk mengambil tindakan tegas terhadap pejabat daerah yang lalai.
"Saya telepon Panglima TNI, saya minta dicopot yang tidak bisa mengatasi. Saya telepon lagi Kapolri tiga atau empat hari yang lalu, copot kalau enggak bisa mengatasi kebakaran hutan dan lahan," kata dia.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow