Saham ADHI Disuspensi dan Peringkat Turun Imbas Tunda Bunga Obligasi
Bursa Efek Indonesia memangkas akses perdagangan saham PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) melalui penghentian sementara di seluruh pasar mulai Senin (24/8/2026). Langkah ketat ini diambil otoritas pasar modal akibat kegagalan BUMN konstruksi tersebut melunasi bunga obligasi jatuh tempo senilai Rp60,8 miliar.
Sanksi suspensi dari bursa dipicu oleh keterlambatan pembayaran bunga ke-17 Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap III Tahun 2022 Seri B dan Seri C. Dampak dari penundaan kewajiban finansial ini, PT Pemeringkat Efek Indonesia memotong peringkat korporasi ADHI dari idB menjadi idCCC dengan prospek credit watch implikasi negatif.
Analis Pefindo William Siregar dan Yogie Perdana memberikan konfirmasi resmi terkait penurunan tingkat kredit perusahaan konstruksi plat merah tersebut.
"Prospek untuk peringkat perusahaan tetap pada credit watch dengan implikasi negatif," ujar William Siregar dan Yogie Perdana, analis Pefindo dalam keterangan resmi, Senin (24/8).
Langkah pemeringkat dilakukan setelah emiten BUMN tersebut tidak mampu menyelesaikan kewajiban utangnya yang telah memasuki tanggal jatuh tempo. Di sisi lain, manajemen perseroan mengonfirmasi bahwa penundaan pembayaran tersebut memicu tindakan tegas dari otoritas bursa demi menegakkan regulasi pasar modal.
Corporate Secretary PT Adhi Karya (Persero) Tbk Siswanto menegaskan komitmen perusahaan untuk mematuhi seluruh aturan yang ditetapkan oleh pengawas bursa.
"Perseroan memahami bahwa penghentian sementara perdagangan saham oleh Bursa Efek Indonesia merupakan bagian dari mekanisme dan ketentuan yang berlaku di pasar modal karena adanya kewajiban pembayaran bunga obligasi senilai Rp60,8 miliar yang belum dapat dipenuhi. Kami menghormati keputusan tersebut dan senantiasa berkomitmen untuk menjalankan seluruh ketentuan pasar modal yang berlaku," ujar Siswanto dalam keterangan resmi, Selasa (25/8/2026).
Sebelum keputusan suspensi dijatuhkan, emiten BUMN ini sempat menggelar Rapat Umum Pemegang Obligasi pada 6 Agustus 2026 untuk memohon penundaan jadwal pembayaran bunga ke-17, 18, dan 19. Namun, agenda rescheduling tersebut gagal menghasilkan kesepakatan lantaran kuorum persetujuan pemegang surat utang tidak terpenuhi.
Menanggapi kebuntuan tersebut, manajemen ADHI menjadwalkan RUPO susulan pada 11 September 2026 serta berkoordinasi intensif dengan Wali Amanat guna menentukan skema penyelesaian utang sesuai akta perwaliamanatan.
"Saat ini kami sedang dalam tahap restrukturisasi sebagai salah satu langkah strategis untuk menjaga kesinambungan usaha perseroan," jelas Siswanto.
Guna memulihkan kondisi keuangan, ADHI mengagendakan program penyehatan fundamental yang mencakup divestasi aset, efisiensi operasional, serta penataan struktur modal secara terukur.
"Transformasi yang dilakukan ADHI bukan sekadar penyataaan untuk menghadapi kondisi saat ini, tetapi merupakan langkah strategis untuk membangun fondasi yang lebih kuat dalam menyongsong fase penyehatan perusahaan di masa mendatang," kata Siswanto.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow