Prabowo Sampaikan Pidato Kenegaraan dan RUU APBN 2027 Hari Ini
Gedung DPR/MPR RI menjadi lokasi penyampaian pidato kenegaraan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI-DPD RI, Jumat (14/8/2026). Seperti dilansir dari Detik Finance, Presiden juga diagendakan memaparkan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN Tahun Anggaran 2027 pendamping Nota Keuangan pada Sidang Paripurna DPR RI.
Kementerian Sekretariat Negara melalui akun Instagram resminya mengonfirmasi jadwal pidato Presiden yang terbagi dalam dua sesi, yakni pagi dan siang hari. Pidato kenegaraan pembuka dijadwalkan mulai pukul 08.30 WIB, sedangkan penyampaian RUU APBN 2027 beserta Nota Keuangan dilaksanakan pukul 14.30 WIB.
Agenda penyampaian RUU APBN ini menyusul persetujuan Rapat Paripurna DPR RI atas pembahasan pendahuluan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Pikiran Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027. Kesepakatan pendahuluan tersebut resmi dijadikan landasan pemerintah menyusun RUU APBN 2027.
"Laporan atas hasil pembahasan pendahuluan RAPBN 2027 dan RKP 2027 tersebut akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan APBN 2027," kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-23 Masa Persidangan V, Kamis (2/7/2026) lalu.
Pemerintah dan DPR RI telah menyepakati sejumlah asumsi dasar makro untuk penyusunan anggaran tahun mendatang. Target pertumbuhan ekonomi ditetapkan pada kisaran 5,8-6,5%, sementara laju inflasi dijaga pada rentang 1,5-3,5%.
Nilai tukar rupiah diproyeksikan berada di kisaran Rp 16.800-Rp 17.500/US$ dengan tingkat suku bunga SBN 10 tahun sebesar 6,5-7,3%. Di sektor energi, harga minyak mentah Indonesia (ICP) disepakati sebesar US$ 70-95 per barel.
Beberapa indikator mengalami penyesuaian target dari dokumen KEM-PPKF awal, termasuk sektor hulu migas. Lifting minyak bumi disepakati naik menjadi 605.000-620.000 barel per hari, dan lifting gas bumi disesuaikan menjadi 951.000-990.000 barel setara minyak per hari.
Dari sisi fiskal, target pendapatan negara ditetapkan sebesar 12,01-12,40% PDB, sedangkan belanja negara dialokasikan pada 13,81-14,80% PDB. Keseimbangan primer dijaga pada 0,45-0,14% dengan defisit anggaran di kisaran 1,80-2,40% PDB. Adapun alokasi pembiayaan investasi ditetapkan 0,50-0,90% dengan rasio pinjaman terhadap PDB dijaga pada 40,31-40,64%.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow