Poltekpin Buka Seleksi Sekolah Kedinasan 2026 Kemenkum RI
Politeknik Pengayoman Indonesia atau Poltekpin resmi mengumumkan pembukaan seleksi sekolah kedinasan untuk lulusan SMA/sederajat, seperti dilansir dari Detikcom.
Perguruan tinggi yang berada di bawah naungan Kementerian Hukum RI tersebut menyediakan tiga jalur formasi penerimaan serta empat program studi untuk calon mahasiswa baru.
Pihak Kemenkum mengalokasikan tiga jalur penerimaan dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru tahun ini, yaitu:
- Formasi umum untuk seluruh calon pendaftar tanpa persyaratan khusus tambahan.
- Formasi khusus Orang Asli Papua atau OAP yang diperuntukkan bagi pendaftar dengan garis keturunan orang tua asli Papua, baik ayah maupun ibu.
- Formasi khusus keterwakilan daerah bagi calon peserta yang bertempat tinggal di wilayah provinsi sesuai penetapan panitia seleksi.
Persyaratan Pendaftaran Poltekpin 2026
Calon peserta wajib memenuhi sejumlah persyaratan umum, akademis, dan fisik yang telah ditentukan oleh panitia penyelenggara. Pendaftar merupakan Warga Negara Indonesia yang taat pada Pancasila dan UUD 1945, serta lulusan SMA/sederajat dari semua jurusan. Batas usia pendaftar minimal 17 tahun dan maksimal 21 tahun 0 bulan 0 hari pada saat pendaftaran dibuka tanggal 18 Agustus 2026, yang dibuktikan dengan akta kelahiran.
Dari segi akademis, nilai ijazah atau transkrip nilai pada mata pelajaran Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Matematika minimal mencapai 70,00 dari skala 100,00.
Persyaratan fisik menetapkan tinggi badan minimal 162 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita. Peserta harus dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, tidak mengidap HIV/AIDS, bebas narkoba, tidak buta warna, serta tidak memiliki riwayat patah tulang.
Penggunaan kacamata diperbolehkan dengan batas toleransi visus mata maksimal minus 1,00 (-1.00). Ketentuan tindik dan tato juga diatur secara ketat dalam proses seleksi ini.
Pria tidak boleh memiliki tato, bekas tato, tindik, atau bekas tindik di anggota tubuh, kecuali karena aturan adat yang dibuktikan lewat surat keterangan dari ketua adat dan lurah/kepala desa. Wanita tidak boleh bertato atau memiliki lebih dari satu tindik di masing-masing telinga, kecuali jika terdapat ketentuan adat yang disahkan oleh pejabat setempat. Pendaftar belum pernah menikah secara negara, adat, maupun agama, dibuktikan dengan surat keterangan dari lurah/kepala desa, serta sanggup tidak menikah selama masa pendidikan.
Peserta wanita belum pernah melahirkan dan peserta pria belum pernah memiliki anak biologis, yang dibuktikan melalui surat pernyataan orang tua berespons resmi dari RT dan RW.
Pelamar harus bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja Kemenkum di wilayah Indonesia dan tidak sedang terikat ikatan dinas atau hubungan kerja dengan pihak lain. Peserta juga tidak pernah dipidana penjara berdasarkan keputusan hukum tetap, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK. Setiap pendaftar dikenakan biaya seleksi kompetensi dasar sebesar Rp 100.000 sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2024 tentang jenis dan tarif PNBP.
Untuk jalur khusus OAP, pendaftar wajib melampirkan surat keterangan asli dari lurah, kepala desa, kepala suku, atau Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP).
Sementara pendaftar formasi keterwakilan daerah wajib melampirkan KTP elektronik, kartu keluarga, dan ijazah SMA/sederajat sesuai provinsi yang ditetapkan. Panitia akan membatalkan status kelulusan peserta jika kelak ditemukan dokumen atau data yang disampaikan ternyata tidak benar maupun tidak sah.
Tata Cara Pendaftaran ONLINE Poltekpin 2026
Proses pendaftaran dilaksanakan secara daring mulai 18 hingga 30 Agustus 2026 melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Calon mahasiswa melakukan pendaftaran dengan memilih program studi serta formasi penerimaan Poltekpin, melengkapi biodata diri, dan mengunggah seluruh dokumen persyaratan yang diminta sistem.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow