Polrestro Depok Sediakan Layanan SIM Keliling di Dua Lokasi
Kepolisian Resor Metro Depok menyelenggarakan layanan SIM Keliling di dua lokasi strategis pada Senin, 27 Juli 2026, untuk mempermudah masyarakat memperpanjang masa berlaku SIM A dan C.
Fasilitas ini beroperasi di Honda Motor Care Jalan Raya Sawangan, Pancoran Mas, serta di Burger King Jalan Raya Bojongsari Nomor 8, Kota Depok. Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB, dengan penutupan sesi pendaftaran pada pukul 11.00 WIB dan kuota maksimal 200 pemohon per hari.
Layanan khusus ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. Pemilik SIM yang sudah melewati masa berlaku wajib mengajukan permohonan SIM baru di kantor Satpas sesuai prosedur yang berlaku.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016, tarif resmi perpanjangan ditetapkan sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Pemohon diwajibkan membawa KTP asli beserta dua lembar fotokopi, SIM lama asli dan fotokopi, hasil tes psikologi dari lembaga resmi, serta surat keterangan sehat dari dokter.
Pengendara yang mengemudikan kendaraan tanpa SIM aktif dapat dikenakan sanksi tilang sesuai Pasal 281 Undang-Undang Lalu Lintas.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow