PN Karawang Lelang Kijang Innova Pelat Merah Rp 28 Jutaan
Pengadilan Negeri Karawang melalui KPKNL Purwakarta melelang satu unit Toyota Kijang Innova tahun 2007 berpelat merah dengan nilai limit Rp 28,473 juta. Lelang kendaraan bernomor polisi T 3 PN ini dijadwalkan berlangsung secara daring pada Kamis, 27 Agustus pukul 10.30 WIB melalui situs resmi lelang pemerintah, sebagaimana dilansir dari Detik Oto.
Mobil dinas berkelir hitam tersebut dilengkapi dokumen BPKB yang terdaftar sejak 18 Oktober 2008. Berdasarkan data Bapenda Jawa Barat, pajak tahunan kendaraan pertama ini tergolong murah, yakni Rp 647.000 dengan masa berlaku pajak hingga 5 Oktober 2027 dan STNK aktif sampai 18 Oktober 2029.
Rincian tagihan pajak tahunan mobil tersebut terdiri atas PKB Pokok sebesar Rp 303.600, Opsen PKB Pokok Rp 200.400, serta SWDKLLJ sebesar Rp 143.000. Meskipun kondisi detail mesin tidak dijelaskan secara rinci, tampilan fisik luar dan interior kendaraan berusia lebih dari 15 tahun ini masih terlihat bersih dan terawat.
Calon peserta yang berminat wajib menyetorkan uang jaminan sebesar Rp 5,649 juta yang harus diterima oleh KPKNL paling lambat satu hari kalender sebelum pelaksanaan lelang. Peserta yang tidak menghadiri sesi open house untuk memeriksa unit dianggap telah menyetujui seluruh ketentuan serta kondisi riil objek lelang.
Pemenang lelang diwajibkan melunasi harga terbentuk beserta bea lelang pembeli sebesar 2 persen dalam jangka waktu maksimal 5 hari kerja setelah penetapan. Apabila kewajiban pembayaran tidak dipenuhi, pemenang dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan akan disetorkan sepenuhnya ke Kas Negara.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow