AchmadNurHidayat.ID — Pertamina Patra Niaga mengambil tindakan tegas setelah beredarnya video seorang awak mobil tangki (AMT) merokok saat mengemudi. Insiden itu terjadi pada salah satu operasional penyaluran di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE).
Hasil penelusuran internal mengonfirmasi pengemudi tersebut merupakan tenaga dari perusahaan mitra transportir yang melayani rute penyaluran Pertamina Patra Niaga.
Perusahaan mitra transportir kemudian memberlakukan pemberhentian terhadap pengemudi yang bersangkutan sebagai sanksi atas pelanggaran prosedur keselamatan.
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menyatakan tindakan itu merupakan wujud penegakan disiplin sekaligus upaya pembinaan terhadap kepatuhan pada aspek health, safety, security and environment (HSSE).
“Keselamatan adalah prinsip yang tidak dapat ditawar. Tindakan tegas ini merupakan bagian dari penegakan disiplin dan pembinaan agar setiap pekerja maupun mitra memahami bahwa kepatuhan terhadap prosedur HSSE wajib dijalankan secara konsisten dalam setiap aktivitas operasional,” ujar Kitty, Rabu (8/7/2026).
Pertamina Patra Niaga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang memberikan informasi terkait kejadian tersebut. Perusahaan menyatakan setiap laporan menjadi masukan penting untuk memperkuat budaya keselamatan di seluruh mata rantai penyaluran energi.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui layanan Pertamina Customer Solution 135 dan akun media sosial @pertaminapatraniaga serta @pertamina135.
Ikuti AchmadNurHidayat.ID
