Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Prajurit TNI di Tangerang

Smallest Font
Largest Font

Aparat kepolisian menduga aksi pengeroyokan dan penusukan yang menewaskan anggota TNI AD Prada Arif Budi Sampurna (ABS) di Kabupaten Tangerang, Banten, pada Minggu (19/7/2026) dipicu oleh perselisihan di tempat makan. Prada Arif yang bertugas di Yon TP 804/Cenderawasih Papua dan sedang membantu Kantor Perwakilan Kodam XVII/Cenderawasih di Jakarta, ditemukan meninggal dunia di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Desa Curug Sangereng, sekitar pukul 05.45 WIB dengan 10 luka tusuk di tubuhnya. Hasil pemeriksaan saksi dan pendalaman oleh tim gabungan TNI-Polri menunjukkan perselisihan bermula pada Sabtu (18/7/2026) sebelum akhirnya berujung penyerangan mendadak oleh sekelompok orang.

"Insiden awal kejadian tersebut diduga akibat perselisihan, salah paham di salah satu tempat makan yang kemudian menyebabkan aksi pengeroyokan disertai penusukan dari suatu kelompok masyarakat terhadap Prada ABS," kata Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, dalam keterangannya, Rabu (22/7/2026).

Saat ditemukan oleh warga setempat, kartu tanda anggota (KTA) militer milik korban ditemukan di lokasi kejadian, yang langsung dilaporkan kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas. "Dari hasil pendalaman penyidikan, dapat kami sampaikan bahwa terduga pelaku pengeroyokan dan penusukan kepada korban Prada ABS sejumlah 9 orang, sedangkan 8 orang saksi lainnya telah dibebaskan karena tidak ada keterlibatan di dalam kejadian tersebut," katanya.

Tri menambahkan bahwa dari total 17 saksi yang diperiksa dalam tahap penyidikan di Polres Tangerang Selatan, Kodam XVII/Cenderawasih menjamin proses hukum dilaksanakan secara transparan serta mengimbau rekan almarhum dan masyarakat untuk tetap tenang. "Saat ini kasus tersebut sudah dalam tahap proses penyidikan di Polres Tangerang Selatan dengan terperiksa saksi sejumlah 17 orang," ujar Tri, Rabu (22/7/2026), dikutip dari Kompas.com.

Kepolisian mengungkapkan delapan orang lainnya yang sempat ditangkap kini dibebaskan karena tidak terbukti terlibat. "Delapan orang saksi lainnya telah dibebaskan karena tidak ada keterlibatan di dalam kejadian tersebut," kata dia. Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan mengonfirmasi bahwa korban menderita lima luka tusuk di bagian depan dan lima luka tusuk di bagian belakang tubuhnya.

"Hingga saat ini, terdapat empat orang tersangka terhadap perbuatan ini," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan, Selasa (21/7).

Satreskrim Polres Tangsel merinci empat tersangka awal yang berhasil diidentifikasi adalah BR (36), MKN (27), RRG (22), serta H (21) yang bertindak sebagai eksekutor penusukan menggunakan sebilah pisau, di mana tersangka H menyerahkan diri ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. "Luka korban ada di depan 5 tusukan dan di belakang 5 tusukan," ujar Wira, di Polres Tangsel, Serpong, Selasa (21/8/2026), dikutip dari TribunTangerang. Polisi menegaskan antara pelaku dan korban tidak saling mengenal, serta telah menyita barang bukti pakaian milik pelaku untuk menjerat mereka dengan pasal pembunuhan dan pengeroyokan sesuai KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed