Pemerintah Tingkatkan Penanganan Karhutla dan Usut Pembakaran Lahan
Tim gabungan di Provinsi Riau terus mengintensifkan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta menyiagakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) pada Senin, 24 Agustus 2026. Di saat bersamaan, Kementerian Lingkungan Hidup mengusut indikasi keterlibatan belasan korporasi dalam kasus penanganan karhutla nasional.
Apresiasi atas kinerja tim lapangan disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Merespons hal tersebut, penanganan karhutla dipastikan tetap berfokus pada keselamatan warga dan pemadaman titik api.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan komitmen seluruh jajaran dalam menuntaskan pemadaman di lapangan.
"Apa yang disampaikan Bapak Presiden tentu menjadi kehormatan sekaligus motivasi bagi kami. Namun yang paling utama hari ini adalah menuntaskan tugas. Api harus padam, masyarakat harus terlindungi, dan seluruh personel yang bekerja di lapangan harus kembali dengan sehat dan selamat," kata Herry.
Herry menambahkan bahwa pemadaman di area gambut melibatkan personel Polri, prajurit TNI, BPBD, Manggala Agni, BNPB, pemerintah daerah, relawan, hingga tenaga kesehatan.
"Kalau hari ini penanganan karhutla mendapat perhatian dan apresiasi dari Bapak Presiden, maka penghargaan itu juga menjadi milik seluruh anggota, prajurit dan semua pihak yang bekerja di lapangan. Mereka yang berada di depan, menghadapi panas dan asap, siang dan malam. Mereka yang harus kita jaga dan kita beri semangat," ujar Herry.
Upaya di lapangan dilakukan berkolaborasi dengan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen Agus Hadi Waluyo untuk menjaga soliditas seluruh personel.
"Saya meminta seluruh anggota dan prajurit tetap fokus pada tugas di lapangan. Apa pun dinamika yang berkembang, tanggung jawab kita hari ini adalah memastikan api padam dan masyarakat terlindungi," tegas Herry.
Kapolda Riau juga menekankan integritas operasi kemanusiaan tersebut demi pemulihan lingkungan masyarakat.
"Yang kita inginkan sederhana. Api padam, langit Riau kembali bersih, masyarakat bisa bernapas dengan tenang, dan seluruh anggota serta prajurit kita kembali dalam keadaan sehat dan selamat. Itu yang sekarang kami perjuangkan bersama," kata Herry.
Dari sisi penanggulangan teknis, Kepala BPBD Damkar Provinsi Riau M Edy Afrizal mengonfirmasi perpanjangan penyemaian garam untuk hujan buatan hingga 29 Agustus 2026.
"OMC di Riau sudah kembali diperpanjang hingga 29 Agustus mendatang. Stok garam siap semai ada 9 ton," kata Edy.
Pelaksanaan penyemaian garam memerlukan pemantauan awan potensial yang dilakukan secara berkala setiap jam.
"Untuk penyemaian garam harus melihat awal potensial dulu. Jadi tidak bisa diarahkan di daerah mana, seperti di fokuskan di daerah yang sedang terjadi Karhutla. Karena tetap harus ada awan potensial," ujar Edy.
Selain penanganan titik api lokal, pergerakan asap kiriman dari Lampung, Sumatera Selatan, dan Jambi ke arah utara turut diwaspadai.
"Ini asap kiriman dari Lampung, Sumatera Selatan dan Jambi yang masuk ke Riau, bercampur dengan asap yang dari Kerumutan Riau," kata Edy.
Pergerakan angin membawa sebaran asap hingga ke kawasan Sumatera Utara meski belum masuk ke permukiman.
"Asapnya juga sudah sampai ke Sumatera Utara, cuma belum sampai masuk ke permukiman karena memang arah anginnya dari Selatan ke Utara, ke sana," ujar Edy.
Guna meminimalkan dampak kesehatan bagi kelompok rentan seperti ibu hamil dan balita, koordinasi pembagian masker mulai disiapkan.
"Untuk mengantisipasi, jangan sampai masyarakat terdampak. Kita perlu ada pembagian masker juga di sana," kata Edy.
Sementara itu dari aspek penegakan hukum, Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat saat meninjau lokasi di Banjarbaru mengumumkan pengusutan terhadap 42 perusahaan, di mana 11 di antaranya beroperasi di Kalimantan Selatan.
"Dari 42 perusahaan itu, ada 11 di antaranya di Kalsel yang terindikasi kuat sekali melakukan tindakan tidak terpuji tersebut," kata Jumhur.
Penyidikan dilakukan berkoordinasi dengan kepolisian yang telah menetapkan puluhan tersangka dari sembilan kepolisian daerah.
"Penegakan hukum akan berjalan. Kemarin saja sudah sekitar 72 orang yang dinyatakan tersangka oleh kepolisian dari 9 Polda," kata Jumhur.
Perusahaan yang terbukti bersalah terancam denda ganti rugi hingga Rp5 triliun serta biaya pemulihan lingkungan senilai Rp10 triliun.
"Jadi kita nanti ada yang disebut tentang kerugian negara, ada juga yang kita sebut dengan biaya pemulihan. Dan itu angkanya tidak main-main, angkanya besar sekali," tegas Jumhur.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow