Pemkab Tabalong Tambah ADD Rp40 Miliar Cairkan Gaji Perangkat Desa
Pemerintah Kabupaten Tabalong mengalokasikan penambahan Alokasi Dana Desa sebesar Rp40 miliar melalui APBD Perubahan 2026 untuk menyelesaikan kendala pembayaran gaji perangkat di 17 desa. Kebijakan ini dapat direalisasikan setelah pemerintah daerah memperoleh kelebihan pendapatan daerah pada tahun berjalan.
Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPAD) Tabalong, Husin Ansari, menjelaskan bahwa pencairan tambahan anggaran tersebut akan dilakukan pada tahap kedua yang dijadwalkan mulai Agustus 2026. Langkah ini diambil guna memastikan hak para perangkat desa terpenuhi sehingga pelayanan publik di tingkat desa dapat terus berjalan optimal.
"Ya, terkait dengan 17 desa yang terkendala dengan pembayaran gaji, alhamdulillah untuk tahun 2026 ini, kita kemarin ada kelebihan pendapatan sehingga ADD-nya akan bertambah lagi sekitar 40 miliar. Jadi insyaallah tahun 2026 ini bagi desa yang kemarin itu kekurangan untuk pembayaran gajinya, insyaallah untuk 2026 bisa dibayarkan," ujar Husin Ansari, Kepala BKPAD Tabalong.
Husin turut mengimbau seluruh jajaran pemerintah desa agar senantiasa mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, serta berpatokan pada skala prioritas. Penyesuaian perencanaan anggaran untuk tahun-tahun mendatang juga dinilai sangat penting mengingat kondisi keuangan daerah yang masih dibayangi penurunan dana transfer dari pemerintah pusat.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow