Pemerintah Tetapkan September 2026 Tanpa Libur Nasional dan Cuti Bersama
Masyarakat hanya dapat memanfaatkan libur rutin akhir pekan pada September 2026 karena tidak ada penetapan hari libur nasional maupun cuti bersama oleh pemerintah. Ketetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Berdasarkan keputusan yang ditandatangani pada 19 September 2025 tersebut, pemerintah mengalokasikan total 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama sepanjang tahun 2026. Namun, tidak ada satu pun dari tanggal merah tersebut yang jatuh pada bulan September.
Empat tanggal merah pada September 2026 murni merupakan hari Minggu rutin, yakni pada tanggal 6, 13, 20, dan 27 September. Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang sering dianggap jatuh pada September sebenarnya ditetapkan pemerintah pada 25 Agustus 2026, sehingga menjadi libur nasional terakhir sebelum periode akhir tahun.
Meskipun nihil tanggal merah tambahan, September 2026 tetap dipenuhi sejumlah peringatan hari besar nasional dan internasional. Di tingkat nasional, terdapat peringatan Hari Polwan pada 1 September, Hari PMI pada 3 September, Hari Olahraga Nasional pada 9 September, Hari Tani Nasional pada 24 September, hingga Hari Peringatan G30S/PKI pada 30 September. Seluruh peringatan tersebut merupakan hari penting tanpa jeda libur kerja.
Masyarakat yang ingin mengambil istirahat panjang pada September 2026 disarankan mengandalkan hak cuti tahunan pribadi atau memaksimalkan libur akhir pekan. Kesempatan untuk menikmati libur nasional dan cuti bersama baru akan kembali hadir pada 24 dan 25 Desember 2026 dalam rangka Hari Raya Natal.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow